Anak anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur (31) jadi tersangka kasus tewasnya Dini Sera Afrianti alias Andini (27) di Blackhole KTV Surabaya. Pelaku menjadi kekasih korban selama 5 bulan.
Saat ditunjukkan polisi, Ronald yang telah memakai rompi merah itu hanya tertunduk lesu. Pria berkacamata itu bungkam seribu bahasa saat polisi mengungkap detail kasusnya di Gedung Pesat Gatra Polrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce mengungkapkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan Tim Satreskrim terkait penganiayaan terhadap Andini hingga tewas oleh pacarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasma mengungkapkan bahwa pada saat itu di parkiran Mal Lenmark Surabaya pada Rabu (4/10) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB, Dini dan Ronald terlibat pertengkaran usai berkaraoke di Room 7 Blackhole KTV. Keduanya cekcok hingga kaki kanan dini sempat ditendang oleh R. Selain itu, kepala Dini sempat dipukul dengan botol minuman Teqiulla.
"Rabu 4 Oktober pukul 00.10 WIB, korban DSH (Dini) dan saksi R disaksikan sekuriti saat itu terjadi cekcok. Keterangan saksi GR (Ronald) dirinya melakukan penendangan ke kaki kanan korban kemudian saksi DR melakukan pemukulan kepala korban sebanyak 2 kali dengan botol minuman tequila," kata Pasma dalam konferensi persi di Polrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).
Saat ini polisi telah menetapkan Ronald yang merupakan putra dari anggota DRI RI fraksi PKB, Edward Tannur sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Dini di Blackhole KTV Surabaya.
"Dengan fakta-fakta penyidikan dan didukung dengan barang bukti maka kami telah menetapkan status saksi GR laki-laki 31 tahun, tinggal di Pakuwon City dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka," tegas Pasma.
"Rabu 4 Oktober pukul 00.10 WIB, korban DSH (Dini) dan saksi R disaksikan sekuriti saat itu terjadi cekcok. Keterangan saksi GR (Ronald) dirinya melakukan penendangan ke kaki kanan korban kemudian saksi DR melakukan pemukulan kepala korban sebanyak 2 kali dengan botol minuman tequila," kata Pasma dalam konferensi persi di Polrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).
"Pukul 01.15 WIB, Rabu (4/10) pelaku meninggalkan korban di kamar dalam keadaan lemas. Dia mencoba memberikan napas buatan," tambahnya.
Dia menambahkan setelah itu korban dibawa ke RSU dr Soetomo untuk mendapat pertolongan.
"Kemudian dibawa ke RSUD dr Soetomo untuk dilakukan tindakan medis di rumah sakit, pukul 02.00 WIB korban dinyatakan meninggal," tambahnya.
Dini dan Ronald merupakan seorang pasangan kekasih yang disebut telah menjalin asmara selama 5 bulan. Saat kejadian, keduanya tengah karaoke dengan teman-teman Ronald di Blackhole KTV Surabaya. Lalu di sana, terjadi perselisihan hingga mengakibatkan penganiayaan.
Penganiayaan ini diduga dipicu adanya perselisihan antarpasangan kekasih ini. Penganiayaan disebut berlanjut di basement hingga Dini ditemukan meregang nyawa.
(dpe/fat)