Bareskrim Polri pernah mengungkap kasus pabrik yang memproduksi ratusan juta butir obat keras ilegal di Kasihan, Bantul. Teranyar, Bareskrim kembali menyambangi Bantul terkait kasus rumah produksi keripik pisang narkoba dan happy water di Banguntapan, Bantul.
Dua pengungkapan itu juga berlangsung jelang akhir tahun. Lantas apakah Bantul menjadi lokasi favorit para produsen narkotika?
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan, para pelaku memilih Bantul sebagai lokasi produksi barang haram karena dianggap aman dan tenteram. Selain itu, para produsen tersebut menilai jarang ada pemantauan dari polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa Jogja, mungkin Jogja relatif tenang damai. Sehingga dianggap mereka tidak dipantau oleh kepolisian, padahal kita selalu melakukan pemantauan," kata Wahyu kepada wartawan di di Pelem Kidul, Baturetno, Banguntapan, Bantul, Jumat (3/11/2023).
Namun, rata-rata produsen ini tidak menyebarkan hasil produksinya di Jogja. Seperti halnya produsen keripik pisang narkoba dan happy water yang kebanyakan pembelinya dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Penjualan ini dilakukan secara online, dan dikirim ke luar Jogja," ujarnya.
Wahyu juga menampik jika Bantul menjadi sarang produsen narkoba-obat keras ilegal. Menurutnya, para pelaku berpindah-pindah tempat dan kebetulan sedang menetap di Jogja selama beberapa waktu.
"Mereka kan selalu berpindah-pindah tidak hanya di Jogja, peredaran narkoba tidak hanya di satu tempat. Kalau kemarin terjadi di Bantul (kasus pabrik pil koplo), di Jakarta juga banyak terjadi," ucapnya.
"Jadi kita tidak bisa spesifikasikan kenapa di Bantul, kenapa tidak di sana atau sana, itu pelaku yang tahu," lanjut Wahyu.
Wahyu menegaskan yang terpenting begitu terlacak lokasi produksi narkoba pihaknya bakal segera menindaknya. Hal ini sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, lebih berani dan komprehensif dan dilakukan secara terpadu.
"Yang penting di mana pun mereka melakukan usaha produksi narkoba secepatnya bisa kita tindak," katanya.
Berdasarkan catatan detikJogja, polisi pernah mengungkap pabrik produsen obat-obatan keras ilegal di Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman pada bulan September 2021. Hasilnya, polisi meringkus tiga tersangka yang mengelola dua pabrik dengan hasil produksi sebulan mencapai 420 juta butir.
(apu/ams)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi