Universitas Gadjah Mada (UGM) mengumumkan pemecatan terhadap dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol Eric Hiariej. Pemecatan dilakukan berkaitan dengan kasus pelecehan seksual yang menjeratnya 2016 silam.
"Eric sudah (dipecat). Jadi (sudah dipecat) tahun lalu atau pertengahan tahun ini," kata Sekretaris UGM Andi Sandi, saat dihubungi detikJogja, Selasa (14/11/2023).
Sebelum melakukan pemecatan, UGM diketahui sempat menjatuhkan serangkaian sanksi kepada Eric begitu kasusnya mencuat 7 tahun silam. Sanksi tersebut berupa skorsing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus ini telah ditangani oleh Fisipol UGM sejak tanggal 25 Januari 2016," ujar Dekan Fisipol UGM Dr Erwan Agus Purwanto MSi kepada detikJogja, Jumat (3/6/2016).
Sanksi itu diberikan setelah Fisipol melakukan rapat gabungan yang diikuti Dekanat, Ketua Senat Fakultas, dan Pengurus Departemen.
"(Rapat tersebut) berkaitan dengan pelanggaran kode etik dosen untuk merespon laporan dari penyintas. Dalam rapat tersebut, Fisipol kemudian menjatuhkan sanksi, (pertama) membebaskan EH dari kewajiban mengajar serta membimbing skripsi dan tesis," ujar Erwan.
Sanksi kedua yang diberikan kepada dosen berjenis kelamin pria itu adalah membatalkan usulan EH sebagai kepala pusat kajian. Ketiga, Fisipol juga mewajibkan yang bersangkutan mengikuti program konseling dengan Rifka Annisa Women's Crisis Center untuk menangani perilaku negatif.
"Khususnya yang terkait pelecehan seksual," imbuhnya.
Masih kata Erwan saat itu, hukuman tersebut bakal terus diberlakukan sampai Eric Hiariej mampu memperbaiki perilakunya berdasarkan hasil konseling dari Rifka Annisa Women's Crisis Center.
"Jika ditemukan fakta-fakta baru yang belum terungkap sebelumnya, maka Fisipol akan memberikan sanksi yang lebih berat kepada yang bersangkutan," urainya.
Diturunkan Jadi Tenaga Pendidik
Andi Sandi melanjutkan, sebelum dipecat Eric diketahui sudah tidak mengajar. Bahkan, statusnya juga diturunkan sebagai tenaga pendidik.
"Kalau mengajar sudah lama sekali karena dulu sempat ditransfer menjadi tendik. Jadi ada kasus lalu eskalasinya naik dia kemudian dialihkan sebagai tendik," ucapnya.
Kampus diketahui sempat memberikan kesempatan kepada Eric untuk memperbaiki diri. Namun, statusna tak bisa dipertahankan setelah muncul laporan baru.
"Waktu itu kita masih mau, kira-kira dia mau ada perbaikan atau tidak, tapi lanjut kemudian ada beberapa catatan lagi ya apa boleh buat," ujarnya.
Untuk diketahui, seorang mahasiswi Fisipol UGM menjadi korban pelecehan seksual. Pelakunya seorang dosen bergelar doktor di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM) berinisial EH yang ramai 2016 silam.
detikcom sudah meminta tanggapan kepada Eric atas kasus yang dihadapinya melalui telepon maupun SMS, tetapi tidak pernah memberikan respons.
(apu/ahr)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka