Seungri Bakal Jadi Bapak, Sudah Menikah dengan Pacar Non-Seleb

Tim detikPop
|
detikPop
SEOUL, SOUTH KOREA - AUGUST 28: Seungri, formerly a member of South Korean boy band BIGBANG is seen arriving at a police station on August 28, 2019 in Seoul, South Korea. The Seoul Metropolitan Police Agency has booked Seungri, a former member of K-pop boy band BIGBANG and the former CEO of the bandss music label YG Entertainment to question over the charges of gambling in a foreign country and securing the money in violation of South Korean law. (Photo by Chung Sung-Jun/Getty Images)
Foto: Chung Sung-Jun/Getty Images
Jakarta - Seungri dikabarkan akan jadi bapak dari istrinya yang berasal dari kalangan non-selebritas. Mantan member BIGBANG itu ternyata sudah mendaftarkan pernikahan secara resmi.

Hal itu ditegaskan Seungri lewat sebuah pernyataan kepada Ilgan Sports pada Rabu (28/10/2026). Pernikahannya dengan kekasih, yang dikabarkan berusia 20-an, telah resmi secara hukum negara.

Dalam pemberitaan OSEN sebelumnya disebutkan istri Seungri tengah hamil. Due date-nya akan jatuh pada bulan Januari 2027; setelah itu perayaan pernikahan akan digelar.

Namun pria bernama Lee Seung Hyun itu membantah kabar tersebut.

"Saat ini gak ada rencana untuk acara pernikahan," katanya singkat kepada Ilgan Sports dilansir Chosun Biz.

Kabar pernikahan dan rencana kelahiran anak ini menyusul berita kasus hukum yang melibatkan Seungri. Bulan September lalu, dia dilaporkan ke polisi karena dugaan kasus penyerangan khusus.

Pelapor disebut merupakan pria berusia 30-an yang mengaku diserang ketika makan malam bersama Seungri di sebuah restoran di Gangnam. Polisi disebut belum memeriksa pelapor dan masih akan melanjutkan penyelidikan.

Nama Seungri sendiri memang sudah lama tidak lepas dari pemberitaan terkait persoalan hukum. Ia debut bersama BIGBANG pada 2006 dan meninggalkan grup tersebut pada Maret 2019 setelah berbagai tuduhan terkait Burning Sun mencuat.

Pada Januari 2020, Seungri didakwa atas sejumlah pelanggaran, termasuk prostitusi, fasilitasi prostitusi, penggelapan, perjudian berulang, serta pelanggaran terkait transaksi valuta asing.

Setelah melalui persidangan dan mengajukan banding, Mahkamah Agung Korea Selatan pada Mei 2022 menyatakan dirinya bersalah atas sembilan dakwaan dan menguatkan hukuman penjara satu tahun enam bulan. Seungri kemudian dibebaskan dari Penjara Yeoju pada Februari 2023.

(aay/mau)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO