detikJateng
Ayah Perkosa Anak Kandung di Boyolali Divonis 15 Tahun Bui-Denda Rp 1 M
Ayah berinisial D (34) yang memerkosa anak kandung usia di bawah umur hingga hamil di Boyolali divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Kamis, 03 Jul 2025 15:13 WIB