"Laporannya baru (diterima Propam)," ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhammad Roem Ohoirat kepada detikcom, Jumat (16/9/2022).
Kombes Roem mengatakan Bripka K dan istrinya, Ipda M sama-sama bertugas di Polres Tual. Menurutnya, tuduhan perselingkuhan yang dilayangkan oleh Bripka K sedang ditindaklanjuti.
"Sama-sama tugas di Polres Tual. Jadi suaminya ini melaporkan istrinya tuduhan perselingkuhan itu," katanya.
"Iya benar (Ipda M dilaporkan selingkuh bareng dua polisi)," sambung Kombes Roem.
Namun dia mewanti-wanti tuduhan perselingkuhan tersebut masih perlu pembuktian. Dia meminta semua pihak menunggu karena Propam bakal segera memeriksa keterangan pasutri tersebut.
"Belum, masih kita selidiki. Karena suaminya ini lebih dulu ribut di media sementara Propam masih mendalami," tutur Kombes Roem.
(hmw/asm)