Polisi memastikan video viral seorang pria menganiaya sadis bocah laki-laki bukan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi penganiayaan itu ternyata terjadi di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Setelah Sat Intelkam melakukan penyelidikan didapat informasi bahwa kejadian berada di Kabupaten Bombana. Video itu bukan terjadi di Bone," kata Kasat Intel Polres Bone Iptu Muh Yufsin kepada detikSulsel, Rabu (29/3/2023).
Lokasi dalam video tersebut tepatnya di Desa Watumelomba, Kecamatan Tontonunu, Bombana pada Sabtu (25/3) sekitar pukul 10.00 Wita. Bocah laki-laki dalam video tersebut berinisial AS (10), sementara pelaku adalah ayah korban, TM (43).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yufsin mengatakan berdasarkan hasil koordinasi dengan petugas setempat, TM menganiaya anaknya karena melakukan pengrusakan fasilitas di ruangan Kantor MIS Watumelomba. Kejadian itu membuat orang tuanya malu sehingga menganiaya anaknya.
"Sehari setelah kejadian hal itu sudah didamaikan oleh pemerintah setempat. Orang tuanya mengaku salah dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," jelasnya.
Yusfin menambahkan korban dan pelaku dalam video tersebut memang menggunakan bahasa Bugis dengan logat Bone. Menurutnya di Bombana banyak perantau dari Bugis.
"Di sana (Bombana) memang banyak orang Bugis," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial seorang pria menganiaya sadis bocah laki-laki yang diduga terjadi di Kabupaten Bone. Tampak anak laki-laki tersebut dipukul berkali-kali. Pelaku menggunakan ranting kayu.
Korban hanya menangis dan menjerit kesakitan saat dipukuli oleh pelaku. Korban tidak melawan dan hanya terus menerus memohon ampun.
"Cauna Pa (tidak mauma Pak). Cauna Pa (tidak mauma Pak). Mapeddi Pa (sakit pak)," kata bocah tersebut sambil menangis memohon agar pelaku berhenti memukulnya.
(hsr/sar)