Tiga pria pelaku pembakaran kantor dan pembunuhan Kepala Distrik Kramamongga, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Darson Hegemur ditangkap. Sebanyak 21 terduga pelaku masih buron.
"Hasil penyidikan ditetapkan tersangka sebanyak 3 orang dengan inisial FK, VPK, dan TH," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi kepada detikcom, Jumat (1/9/2023).
Adam menuturkan tidak merinci kronologi penangkapan ketiga tersangka. Pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut lantaran ada 21 orang terduga pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Daftar pencarian orang (DPO) sebanyak 21 orang," tambahnya.
Sejauh ini penyidik sudah memeriksa 80 saksi. Pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan untuk memperkuat alat bukti.
"Sampai dengan hari ini sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 80 orang, dan 3 tersangka sudah kami tetapkan," tutur Adam.
Adam mengimbau agar para pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri. Dia memastikan tersangka dalam kasus pembakaran kantor dan pembunuhan kepala distrik masih akan bertambah.
"Kapolda sangat atensi terhadap kasus tersebut. Nama-nama tersangka tersebut akan terus berkembang sebagaimana hasil pemeriksaan nanti dan akan diterbitkan DPO, diharapkan kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri," tambahnya.
Adam menambahkan ketiga tersangka dikenakan pasal 340 KUHP Juncto 338 KUHP Juncto pasal 170 ayat (1) ke-3e KUHP dan pasal 187 KUHP Juncto pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, Kantor Distrik Kramamongga, Fakfak diserang OTK pada Selasa (15/8) sekitar pukul 19.30 WIT. Kepala Distrik Kramamongga, Darson Hegemur tewas dalam penyerangan itu usai dianiaya para pelaku.
"Pembakaran Kantor Distrik Kramamongga, dan penganiayaan mengakibatkan Kepala Distrik Kramamongga Darson Hegemur meninggal dunia," kata Adam dalam keterangannya, Rabu (16/8).
Adam menuturkan para pelaku melakukan penyerangan dengan membawa senjata tajam. Para pelaku juga mengenakan penutup wajah.
"Sekitar 25 orang yang membawa parang, tombak dan panah serta pelaku menggunakan cadar langsung menuju kantor Distrik Kramamongga dan melakukan perusakan, pembakaran kantor dan kendaraan serta penganiayaan terhadap Kepala Distrik,"jelasnya.
(sar/ata)