Pemuda berinisial MH (24), joki tes penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang ditangkap di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ternyata berstatus sebagai mahasiswa. Pelaku mengaku dijanjikan imbalan sebesar Rp 20 juta oleh peserta berinisial S.
"Dia mengaku mahasiswa. Kalau sesuai keterangan terlapor kalau berhasil kemungkinan Rp 20 juta," ujar Kanit Tipidter Polrestabes Makassar AKP Hamka kepada detikSulsel, pada Selasa (14/11/2023).
Hamka mengungkapkan, pelaku menjadi joki dari peserta berinisial S, setelah dihubungkan oleh seseorang. Kini polisi tengah mengejar penghubung tersebut antara pelaku dan peserta tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada penghubungnya, sementara kita kejar penghubung (antara joki dan peserta)," ungkap Hamka.
Hamka mengatakan, terkait kasus ini anggota Satreskrim Polrestabes Makassar akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status dari penghubung dan peserta yang meminta jasa joki CPNS ini.
"Besok (Rabu) kita gelar perkara ditentukan pasal yang pas untuk pihak termasuk penghubung sama peserta asli nanti besok ditentukan," kata Hamka.
Sebelumnya diberitakan, Pemuda berinisial MH ditangkap polisi usai ketahuan menjadi joki dalam tes penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan HAM Kemenkumham di Makassar, Sulsel. Tes penerimaan CPNS Kemenkumham itu berlangsung di kampus Universitas Islam Makassar (UIM), Minggu (12/11).
"Berlangsung tes ini diawasi yang tadi orang dicurigai diawasi, nilainya begitu selesai tes ternyata skornya paling tinggi 416 tertinggi dari beberapa peserta," kata Hamka, Selasa (14/11).
Hamka mengungkapkan, pihak panitia pun memanggil pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang dititipkannya. Hasilnya, dari dalam tas pelaku didapati HP yang berisi foto dan identitas aslinya.
"Dilihat lagi titipannya yang disimpan, akhirnya didapat tasnya dibawa ke ruangan dan diperiksa HP-nya dan di dalam HP ada screenshot atau foto KTP asli yang bersangkutan," ungkap Hamka.
(ata/ata)