Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) turun tangan mengusut pesan vandalisme Aipda Haerul soal 'sarang korupsi' dan 'sarang pungli' di Mapolres Luwu. Propam juga menyelidiki pengakuan Aipda Haerul bahwa honornya sebagai penyidik sempat dipotong.
"Saya sudah turunkan itu Propam, dari Kasubid Paminal langsung yang mimpin ke Luwu itu untuk menyelidiki kebenaran, apakah benar apa yang disampaikan oleh Aipda Haerul (soal honornya dipotong-soal pesan dari vandalisme di Polres Luwu)," kata Kapolda Sulsel Irjen Nana Sujana kepada detikSulsel, Senin (17/10/2022) malam.
Nana Sudjana mengatakan hal itu berdasarkan arahan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Propam Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah-sudah, makanya kami turunkan tim juga, pak Kapolri perintahkan saya, Kadiv propam juga sudah komunikasi dengan saya," ungkapnya.
"Kami sebenarnya sudah memerintah satu Tim untuk melakukan penyelidikan di Luwu menindak lanjuti arahan bapak Kapolri," sambungnya.
Aipda Haerul Ungkap Pungli SIM-Honor Dipotong di Polres Luwu
Aipda Haerul sebelumnya pernah melontarkan dua kritikan terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Polres Luwu. Kritikan tersebut diunggah oleh Aipda Haerul melalui akun media sosialnya pada 21 September 2021.
Dalam unggahannya tersebut, Haerul menuding ada pungli pada proses penerbitan SIM C di Polres Luwu. Haerul mengaku warga yang mendaftar untuk membuat SIM C dimintai biaya sekitar Rp 200-300 ribu. Pungutan ini disebut Aipda Haerul tidak sesuai aturan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Setelah melihat postingan tersebut saya berkomentar bahwa pada Sat Lantas Res Luwu Kuat melaksanakan PUNGLI (Pungutan Liar) di mana dalam proses Penerbitan SIM C," tulis Haerul dalam unggahannya.
"Pendaftar/Calon dimintai biaya yang tidak wajar dalam hal ini di atas biaya yang telah ditentukan sesuai PNBP," tutur Haerul.
Tak sampai di situ, Aipda Haerul juga mengaku mengalami jenis pungli lain. Dia mengatakan hanya menerima dana penyelidikan dan penyidikan sebesar Rp 150 ribu.
"Mirisnya saat saya telah melimpahkan satu berkas asusila (tahap 2), dana penyelidikan serta penyidikan yang saya terima hanya Rp 150.000," tulis Haerul.
Haerul menuturkan dana yang diterimanya tersebut tidak sesuai dengan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Menurutnya anggaran di LPJ lebih besar dari yang dia terima.
"Sedangkan dalam LPJ pertanggungjawaban lebih besar yang telah dianggarkan. Tidak menutup kemungkinan pemotongan anggaran Dipa ini juga berlangsung pada Polres-polres yang ada di Jajaran Polda Sulsel," lanjutnya.
"Ternyata sejak itu baru saya ketahui bahwa seluruh anggaran Operasional seluruh fungsi (Reskrim, Intelkam, Binmas, Sat Lantas, Polsek jajaran Polres Luwu) telah dipotong/sunnat oleh para oknum Pimpinan Polres Luwu," sambungnya.
Simak bantahan Polres Luwu di halaman berikutnya...
Simak Video "Video Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-nilai Tribrata"
[Gambas:Video 20detik]