Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap hasil penyelidikan terhadap vandalisme Aipda Haerul terkait 'sarang korupsi' dan 'sarang pungli' di Mapolres Luwu. Polda Sulsel mengklaim tak ada bukti korupsi dan pungli berdasarkan hasil penyelidikan Propam.
"Hasil pemeriksaan Propam di Luwu itu tidak terbukti," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana kepada detikSulsel, Kamis (20/10/2022).
Suartana mengaku apa yang dituliskan Aipda Haerul tidak bisa dibuktikan. Dia juga berdalih apa yang dituliskan Haerul atas dasar di luar kesadaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak terbukti apa yang dituliskan (Haerul) itu. Makanya kita sampaikan apa yang dia tuliskan itu di luar kesadaran," katanya.
Menurut Suartana, pihaknya juga belum bisa mendalami keterangan Aipda Haerul karena yang bersangkutan masih dalam masa perawatan.
"Tidak bisa dibuktikan karena dia kan mengalami gangguan jiwa, makanya dibawa ke Rumah sakit Dadi untuk diperiksa," ungkapnya.
Aipda Haerul sebelumnya melakukan vandalisme 'sarang korupsi' dan 'sarang pungli' di Mapolres Luwu, pada Sabtu (15/10). Aipda Harul juga pernah melontarkan dua kritikan terkait dugaan pungli melalui akun media sosialnya pada 21 September 2021.
Dalam unggahannya tersebut, Haerul menuding ada pungli pada proses penerbitan SIM C di Polres Luwu.
"Setelah melihat postingan tersebut saya berkomentar bahwa pada Sat Lantas Res Luwu Kuat melaksanakan PUNGLI (Pungutan Liar) di mana dalam proses Penerbitan SIM C," tulis Haerul dalam unggahannya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya..
"Pendaftar/Calon dimintai biaya yang tidak wajar dalam hal ini di atas biaya yang telah ditentukan sesuai PNBP," tutur Haerul.
Aipda Haerul Ngaku Honornya Dipotong
Aipda Haerul juga mengaku mengalami jenis pungli lain. Dia mengatakan hanya menerima dana penyelidikan dan penyidikan sebesar Rp 150 ribu.
"Mirisnya saat saya telah melimpahkan satu berkas asusila (tahap 2), dana penyelidikan serta penyidikan yang saya terima hanya Rp 150.000," tulis Haerul.
Haerul menuturkan dana yang diterimanya tersebut tidak sesuai dengan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Menurutnya anggaran di LPJ lebih besar dari yang dia terima.
"Sedangkan dalam LPJ pertanggungjawaban lebih besar yang telah dianggarkan. Tidak menutup kemungkinan pemotongan anggaran Dipa ini juga berlangsung pada Polres-polres yang ada di Jajaran Polda Sulsel," lanjutnya.
"Ternyata sejak itu baru saya ketahui bahwa seluruh anggaran Operasional seluruh fungsi (Reskrim, Intelkam, Binmas, Sat Lantas, Polsek jajaran Polres Luwu) telah dipotong/sunnat oleh para oknum Pimpinan Polres Luwu," sambungnya.
Simak Video "Video Kondisi TKP Ledakan Bom Ikan di Bulukumba: Rumah Hancur-1 IRT Tewas"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/nvl)