Dua remaja berinisial AR (17) dan AF (14) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) membunuh bocah 11 tahun bernama Fadli Sadewa untuk dijual organnya. Aksi tersebut memicu amarah warga sehingga menghancurkan rumah milik pelaku AR.
Rumah pelaku AR berada di Jalan Batua Raya XIV, Makassar. Sejumlah warga menggeruduk rumah tersebut setelah mengetahui AR merupakan pelaku pembunuhan berencana terhadap Fadli pada Selasa (10/1/2023).
Mulanya, seng-seng rumah panggung milik pelaku dibongkar oleh sejumlah massa yang kesal terhadap perbuatan sadis AR. Selanjutnya warga membongkar tiang rumah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat pembongkaran dilakukan, sejumlah warga lainnya ikut menyaksikan. Saat itu belum ada polisi di lokasi.
Warga juga sempat menggeruduk rumah lainnya yang juga milik pelaku AR di Jalan Batua Raya X B. Rumah yang dimanfaatkan orang tua AR sebagai toko kelontong tersebut sempat dirusak warga namun langsung dihalau oleh aparat kepolisian.
Akses lalu lintas di sekitar lokasi pun macet akibat dipenuhi sejumlah warga. Aparat kepolisian langsung melakukan pengamanan ketat di sekitar lokasi.
"Ada dua rumahnya pelaku. Yang dihancurkan itu yang di (Jalan) Batua Raya XIV yang di kanal dekat lapangan futsal," kata salah seorang warga kepada detikSulsel, Nur Alim.
"Rumahnya yang satu lagi yang tempat menjual sempat dirusak tapi tidak sampai hancur karena ada polisi," imbuhnya.
Menurut Alim, aksi bongkar rumah pelaku itu dilakukan warga lantaran kesal dan tak menyangka dengan perbuatan pelaku yang melakukan pembunuhan sadis.
"Ballisi (kesal) orang-orang di situ jadi na hancurkan itu rumah," katanya.
Palaku Terobsesi Jual Organ Korban
Kasi Humas Polsek Panakkukang Aipda Ahmad Halim mengungkap motif kedua pelaku membunuh korban. Aksi tersebut karena pelaku hendak menjual organ bocah 11 tahun tersebut.
"Pelaku mengaku tergiur oleh harga jual penjualan organ sel manusia untuk mendapatkan uang," kata Aipda Ahmad Halim, Selasa (10/1).
Aipda Ahmad mengatakan kedua remaja itu terobsesi melakukan transaksi jual beli organ di sebuah website. Oleh sebab itu, pelaku menculik lalu membunuh korban di sebuah rumah.
"Pelaku terobsesi di website (jual beli organ) yang di mana website tersebut bertransaksi jual beli organ sel tubuh manusia dengan nilai jutaan dollar," katanya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Pelaku Bingung Usai Bunuh Korban
Polisi telah menangkap AR (17) dan AF (14) yang menculik dan membunuh bocah 11 tahun bernama Fadli. Polisi menyebut korban tewas setelah dicekik dan dibenturkan ke tembok.
"(Korban meninggal karena) dicekik dan dibenturkan," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Selasa (10/1).
Kedua pelaku dan korban saling kenal. Pelaku AF awalnya mengajak korban menuju ke rumahnya di Jalan Ujung Bori, Makassar. Korban sendiri setuju ke rumah AF karena pelaku meminta tolong ditemani membersihkan rumah.
Dari rumah AF, korban lanjut dibawa ke rumah pelaku AR hingga korban dibunuh. Namun kedua pelaku justru bingung setelah korban tewas, padahal sebelumnya berniat menjual organ korban.
"(Anggota tubuh korban) masih lengkap, karena kebingungan si pelaku ini mau diapain," kata Kombes Budi.
Kedua pelaku lantas membawa jasad korban ke kawasan Jalan Inspeksi Kanal, Waduk Nipa-Nipa, Kecamatan Moncongloe, Maros.
"Dia sempat kebingungan. Kebingungan ketika korban meninggal, dia bingung mau diapain ini barang. Akhirnya dibuang," ujar Budi.