Skripsi mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar berinisial J menimbulkan polemik karena dianggap menghina Suku Tolaki, Sulawesi Tenggara (Sultra). Lembaga Adat Tolaki (LAT) pun membuat laporan polisi terkait skripsi itu.
Sekjend LAT Bisman Saranani mengatakan skripsi tersebut memang dibuat oleh mahasiswa Unismuh Makassar. Namun Bisman menegaskan pihaknya hanya melaporkan sejumlah akun media sosial yang memviralkan skripsi itu sehingga dianggap memprovokasi.
"Yang saya laporkan di Polda adalah masalah akun-akun yang memprovokasi sehingga ini ramai," kata Bisman kepada detikcom, Selasa (12/4/2023) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan terkait mahasiswa penulis skripsi, pihak LAT akan menemui pihak kampus Unismuh Makassar. Bisman mengaku pihaknya akan menemui pihak kampus pada pertengahan pekan ini.
"Masalah skripsi penelitian seorang mahasiswa soal ada kepanikan isu sara, itu urusan kami dengan pihak kampus," ungkapnya.
Bisman menuturkan postingan akun-akun anonim yang mengandung isu SARA tersebut dinilai sudah membuat gaduh masyarakat. Pihaknya meminta agar polisi segera menuntaskan kasus tersebut dan menangkap akun-akun provokator di media sosial tersebut.
"Postingannya membuat masyarakat ini gaduh. Jadi kita minta di polisi adalah pencarian akun akun ini yang suka memprovokasi," ujarnya.
Ia meminta agar masyarakat Sultra tidak mudah terprovokasi dengan isu yang beredar. Bisman meminta masyarakat agar mempercayakan penanganan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
"Kita serahkan ke penegak hukum untuk mencari solusi ini," ujarnya.
Bisman juga berharap dengan kejadian ini masyarakat bisa tetap tenang. Mereka diminta tetap fokus meningkatkan ibadah bulan suci Ramadan.
"Kepada masyarakat Tolaki, Bugis siapapun mari kita tenang. Ini kita lagi puasa berdoa agar tidak menimbulkan perpecahan," ungkapnya.
Respons Unismuh Makassar
Terpisah, Wakil Rektor III Unismuh Makassar Muhammad Tahir mengungkapkan perihal dugaan penghinaan yang menghebohkan media sosial tersebut sudah diketahui pihak kampus hingga pimpinan pusat Muhammadiyah.
"Oh itu sudah (termonitor) sampai ke pimpinan pusat, rektor dan seterusnya. Sementara terkonfirmasi ke pimpinan fakultas yang punya kewenangan otoritas yang mengeluarkan itu mahasiswanya alumninya FKIP jurusannya Sosiologi," ujar Tahir saat dihubungi detikcom, Rabu (12/4).
Ia meminta agar pihak kampus dan fakultas lebih dulu diberi ruang untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Mungkin (fakultas) diberi kewenangannya untuk rapat dan seterusnya untuk menyelesaikan ini," ujarnya.
(hmw/sar)