Motif Pasutri di Gorontalo Aniaya-Bunuh Bocah 10 Tahun Keponakannya

Motif Pasutri di Gorontalo Aniaya-Bunuh Bocah 10 Tahun Keponakannya

Apris Nawu - detikSulsel
Senin, 15 Mei 2023 19:18 WIB
Ilustrasi kekerasan anak Bullying
Foto: Ilustrasi penganiayaan anak. (Edi Wahyono/detikcom)
Gorontalo -

Pasangan suami istri (pasutri) inisial MIST (32) dan DR (34) di Gorontalo ditangkap polisi usai menganiaya secara sadis dan membunuh keponakannya sendiri yang masih berusia 10 tahun inisial AM. Keduanya kesal karena AM diduga telah mencuri uang.

"Motifnya, pelaku paman dan bibi korban kesal yang mana korban sering mencuri mengambil uang mereka," ujar Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya kepada detikcom, Senin (15/5/2023).

Penganiayaan sadis yang menewaskan korban terjadi di rumah pelaku di Perumahan Padengo IV, Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Gorontalo, pada Minggu (14/5) sekitar pukul 01.00 Wita. Korban mengalami luka di sekujur tubuh mulai dari punggung hingga wajahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk sementara barang bukti selang kami sudah amankan yang digunakan memukul korban, saya lihat tadi ada luka lebam di wajah dan punggung korban," katanya.

Polisi hingga saat ini masih terus mendalami bagaimana aksi sadis itu dilakukan oleh kedua pelaku. Termasuk dugaan alat lainnya yang dipakai membunuh korban.

ADVERTISEMENT

"Kami masih mendalami lagi, apa ada alat lain yang digunakan pelaku menganiaya korban," imbuhnya.

Dadang menuturkan saat ini Jenazah korban masih berada di Rumah Sakit (RS) Aloe Saboe Kota Gorontalo untuk dilakukan autopsi.

"Kami akan melaksanakan autopsi. Kemarin kita sudah mintakan persetujuan autopsi kepada pihak keluarga dan sudah disetujui," terangnya.

Hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan dan penyelidikan atas kasus tersebut. Dadang mengatakan kedua pelaku saat kini sudah diamankan di kantor polisi.

"Kami masih mendalami melakukan penyidikan dan penyelidikan atas kasus ini, kedua pelaku saat ini diamankan di kantor Polisi," kata Dadang.




(nvl/hsr)

Hide Ads