Tanda Tanya Sosok Napi Lapas Watampone di Kasus Brankas Narkoba UNM Makassar

Tanda Tanya Sosok Napi Lapas Watampone di Kasus Brankas Narkoba UNM Makassar

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Rabu, 14 Jun 2023 08:45 WIB
Rilis di Kemenkumham Sulsel.
Foto: Rilis di Kemenkumham Sulsel. (Reinhard/detikSulsel)
Makassar -

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku belum mendeteksi narapidana Lapas Watampone yang diduga terlibat kasus brankas narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Kemenkumham baru mendeteksi satu napi dari Rumah Tahanan (Rutan) Jeneponto.

"Sampai hari ini saya belum dapat konfirmasi dari Bone ya," ujar Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberty Sitinjak kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).

Meski demikian, Liberty mengungkap ada satu warga binaan di Rutan Jeneponto yang terlibat dalam kasus brankas narkoba di UNM. Napi tersebut diketahui berinisial SAN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beredar berita selama tiga hari ini bahwa ada salah satu warga binaan kami yang terindikasi di berita itu mengendalikan peredaran narkoba inisialnya SAN dan kondisi yang bersangkutan itu ada di Rutan Jeneponto," ungkapnya.

Liberty mengaku telah mengamankan warga binaannya tersebut dan menyerahkannya ke pihak kepolisian. Pihaknya juga menyita handphone yang diduga digunakan napi tersebut mengendalikan narkoba dari dalam rutan.

ADVERTISEMENT

"Kami dengan sinergitas melakukan tindakan langsung dengan mengambil orangnya dan menyita beberapa yang kami pandang perlu. Di antara yang kami sita adalah handphone, handphone itu langsung kami serahkan ke polisi dari Polda Dit Narkoba," tutunya.

Rutan Jeneponto Dievaluasi

Kanwil Kemenkumham Sulsel mengirim tim untuk melakukan evaluasi ke Rumah Tahanan (Rutan) Jeneponto usai salah satu warga binaannya diduga terlibat kasus brankas narkoba di UNM. Kanwil Kemenkumham Sulsel juga meminta maaf atas kasus ini.

"Sebagai tindak lanjut hari ini (Selasa, 13 Juni) saya sudah menandatangani tim pemeriksa yang akan berangkat juga sore ini ke Rutan Jeneponto dalam melakukan pemeriksaan sekaligus evaluasi kenapa hal ini terjadi," kata Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberty.

Di sisi lain, Liberty mengakui lembaga yang dipimpinnya tercoreng atas kasus tersebut. Dia pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

"Atas nama pimpinan wilayah saya menghaturkan permohonan maaf ke masyarakat beberapa saat lalu sehingga apa yang kami lakukan selama ini sepertinya tercoreng atas ulah satu orang," ujarnya.

Liberty juga meminta maaf kepada pihak penegak hukum lainnya terkait warga binaannya yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Keterlibatan napi dalam kasus narkoba dari dalam rutan mencederai Kanwil Kemenkumham Sulsel.

"Sekali lagi atas nama pimpin wilayah dan jajaran Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya kepada masyarakat dan seluruh aparat penegak hukum bahwa ada peristiwa yang mencederai pekerjaan kami selaku pembina warga binaan kemasyarakatan," kata Liberty.

Kasus Brankas Narkoba UNM Dikendalikan Napi

Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Hasro mengungkap ada dua jaringan di kasus brankas narkoba di UNM. Dia menyebut peredaran barang haram itu dikendalikan dari Rutan Jeneponto dan Lapas Watampone.

"Dari hasil interogasi dan pengembangan terhadap lelaki SAH, mengetahui bahwa keseluruhan barang bukti narkotika sabu dan ekstasi adalah milik lelaki SM yang berada di Rutan Jeneponto," kata Irjen Setyo saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Minggu (11/6) malam.

Pengembangan kemudian terus dilakukan hingga diketahui SAH telah mengirim sabu sebanyak 50 gram dengan tujuan Ternate, Maluku Utara melalui jasa pengiriman Kargo SAPX. Irjen Setyo menyebut barang haram itu merupakan pesanan dari PF yang berada di Lapas Watampone, Kabupaten Bone.

"Hasil pengembangan bahwa hasil interogasi terhadap lelaki SAH diketahui telah melakukan pengiriman narkotika sabu sebanyak kurang lebih 50 gram dengan tujuan pengiriman ke Ternate, Provinsi Maluku Utara melalui jasa pengiriman Kargo SAPX atas pesanan dari lelaki PF yang berada di Lapas Watampone, Kabupaten Bone," ujarnya.

"Jadi ada dua jaringan pengendali narkoba ini yaitu di Rutan Jeneponto dan Lapas Watampone," imbuhnya.




(hsr/ata)

Hide Ads