Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Husain Syam mengaku kecolongan brankas narkoba bisa masuk ke dalam areal kampus. Atas kasus tersebut, Husain menyampaikan permohonan maaf.
Husain awalnya menyampaikan siap memberi ruang kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti temuan brankas narkoba di dalam kampus. Dia mengaku ingin narkoba bebas di UNM.
"Saya terbuka untuk kita memberi ruang seluas-luasnya kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengembangan lebih lanjut untik betul-betul kita bisa mendapatkan bahwa UNM ini bebas dari narkoba," kata Husain saat konferensi pers di Menara Pinisi UNM, Jumat (16/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia kemudian mengakui peristiwa tersebut adalah kelalaian pihak kampus. Menurutnya, UNM kecolongan sehingga aktivitas peredaran narkoba bisa terjadi di dalam areal kampus.
"Karena jujur kami sungguh-sungguh kecolongan. Kami menyadari bahwa kami kecolongan. Karena itu saya mohon maaf kepada kita semua, kecolongan kita," ujarnya.
Dalam kasus ini, Husain mengaku siap memberikan tindakan tegas apabila ada mahasiswa yang terlibat. Sementara jika pelaku merupakan orang di luar kampus, maka pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
"Bahwa itu adalah mahasiswa yang melakukan, katakanlah begitu, itu pun kita langsung lakukan pemecatan. Tapi karena ini orang luar kita serahkan sepenuhnya kepada pihak keamanan untuk melakukan tindakan, memberi hukuman setimpal atas perbuatannya. Meskipun UNM dalam hal ini dalam posisi yang dirugikan," terangnya.
Kapolda Sebut Brankas Sudah Sejak 2019
Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni mengatakan brankas narkoba di kampus UNM sudah ada sejak 2019. Setyo pun berharap kerja sama pihak kampus untuk mengembangkan kasus ini.
"Berdasarkan keterangan tersangka, bahwa ini sudah sejak lama. Kalau menurut keterangan 2019 sampai sekarang, jadi sudah lama, baru terungkap sekarang," kata Setyo saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Minggu (12/6).
Irjen Setyo mengaku sudah bertemu dengan pihak UNM terkait kasus ini. Mereka akan menjalin kerja sama untuk melakukan penanganan peredaran narkoba di kampus.
"Terkait tindak lanjut selanjutnya, tadi sudah ketemu dari rektorat Universitas Negeri Makassar tentu ke depan kita akan kerja sama untuk bagaimana penanganan peredaran narkoba di kampus," ujarnya.
"Mungkin dengan cara safety untuk pelaksanaan pengamanan melibatkan koordinasi yang baik, baik dari BNNP, kemudian dari Ditresnarkoba Polda. Jadi ke depan tentu kita kembangkan supaya hal ini tidak akan kerja," imbuhnya.
(asm/asm)