Guru SD di Makassar Dipolisikan gegara Cubit Paha Siswanya hingga Lebam

Kota Makassar

Guru SD di Makassar Dipolisikan gegara Cubit Paha Siswanya hingga Lebam

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Minggu, 01 Okt 2023 14:40 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Foto: istimewa
Makassar -

Guru Sekolah Dasar (SD) berinisial ST di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke polisi gegara mencubit paha siswinya inisial AA (7) hingga lebam. Guru tersebut dilaporkan orang tua siswa atas dugaan kekerasan terhadap anak.

"Jadi ada laporan itu kemarin tentang kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh gurunya. TKP-nya itu dilaporkan di SD Al-Abrar Alauddin," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar Iptu Syahuddin Rahman kepada detikSulsel, Minggu (1/10/2023).

Syahuddin mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/9) lalu. Orangtua AA inisial ESS pun melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Makassar pada Senin (25/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau menurut pelapornya, kejadiannya sekitar hari Sabtu, minggu lalu. Laporan (masuk ke Polrestabes) tanggal 25 September 2023," bebernya.

Dia menyebut laporan itu baru dapat diproses oleh Unit PPA Polrestabes Makassar pada Jumat (29/9). Sebab, menurut Syahuddin laporan itu diterima olehnya usai melewati proses administrasi sejak pertama kali dilaporkan.

ADVERTISEMENT

"Kemudian hari Jumat kemarin baru masuk di (unit) PPA. Karena kan ada tahapannya kalau begitu," paparnya.

Saat ini, Syahuddin menuturkan telah melakukan proses pemeriksaan kepada korban. Sehingga langkah selanjutnya adalah memanggil ST sebagai terlapor dan beberapa saksi terkait kasus ini.

"Kita sudah periksa korban dan pelapor. Kita sudah visum. Selanjutnya adalah memaksimalkan proses penyelidikan dengan meminta keterangan kepada terlapor, gurunya. Kemudian saksi-saksi yang mengetahui dugaan tindak pidana kekerasan ini," ucapnya.

Setelah seluruh hasil pemeriksaan dikumpulkan, pihaknya akan melakukan gelar perkara. Hal ini dilakukan untuk menentukan tindak lanjut dari kasus dugaan kekerasan anak ini.

"Setelah rampung semua, kita akan melakukan gelar perkara. Bisa tidaknya ditingkatkan ke tahap penyidikan. Karena ini melibatkan guru, kita harus memaksimalkan proses penyelidikan," tuturnya.

"Kan ada dua itu kalau guru. Harus kita bisa memfaktakan niatnya melakukan itu ataukah bagaimana. Jadi kita harus mengkaji lebih dalam kalau itu dilakukan oleh pendidik atau guru. Kemudian ada juga Undang-Undang Perlindungan Anak," lanjut Syahuddin.

Syahuddin mengungkap luka lebam pada AA pertama kali ditemukan oleh neneknya. Saat itu, neneknya sedang mengganti celana AA.

"Untuk sementara, diketahui itu ketika neneknya mengganti celananya ini anaknya. Kenapa ada biru-biru di paha kanannya. Ceritalah ini anak dengan neneknya, dicubit katanya sama gurunya," sebutnya.

Syahuddin menuturkan setidaknya ada tiga titik luka memar di paha kanan korban. Hal itu setelah dirinya melihat langsung kondisi siswa tersebut.

"Kalau dilihat memang, ada biru di paha kanannya anak itu. Kalau saya sendiri, memang melihat langsung anak itu waktu diperiksa di Polrestabes Makassar. Bahwa ada biru-biru sekitar tiga titik di paha kanannya itu," ungkapnya.

Di sisi lain, Syahuddin belum dapat menjelaskan lebih detail terkait motif ST mencubit AA hingga memar kebiru-biruan. Kasus ini masih didalami pihak kepolisian.

"Jadi baru memang kita melakukan (pemeriksaan), karena kita mau memantapkan dulu penyelidikan," tukasnya.




(hsr/sar)

Hide Ads