Unhas Buka Suara soal Istri Polisi di Makassar Diduga Mesum dengan Dokter

Unhas Buka Suara soal Istri Polisi di Makassar Diduga Mesum dengan Dokter

Rania Al-Syam - detikSulsel
Kamis, 19 Okt 2023 16:45 WIB
Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Foto: Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. (detikcom)
Makassar -

Universitas Hasanuddin (Unhas) buka suara soal kasus oknum istri polisi berinisial KDR di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga mesum dengan oknum dokter residen saat suaminya sedang sekolah perwira. Unhas saat ini masih menunggu proses penyelidikan di Polda Sulsel.

"Itu kan sudah diproses di Polda, kalau kita itu biasanya Unhas itu selalu menunggu hasil keputusan hukum. Kalau ada kasus yang sifatnya kriminal," kata Kepala Humas Unhas Ahmad Bahar alias AB saat dihubungi, Kamis (19/10/2023).

Dia menjelaskan Unhas punya mekanisme dalam menyikapi persoalan yang terjadi pada mahasiswa. Dia mencontohkan kasus bentrok antar mahasiswa yang mesti menunggu kejelasan status dari kepolisian sebelum pihak kampus menentukan sikap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya kan, begitu anunya (mekanismenya) di Unhas. Kalau mahasiswa berkelahi di kampus, kasus kemarin perkelahian antarfakultas di kampus, kan nanti setelah ada keputusan dari polisi baru kita ambil keputusan di kampus, pecat, diskorsing di 2 semester, 4 semester, ada di-DO, kan setelah ada keputusan dari polisi," terangnya.

AB tak menanggapi lebih jauh terkait kasus tersebut. Dia menegaskan pihak kampus masih menunggu kepolisian memperjelas kasus tersebut dahulu.

ADVERTISEMENT

"Iya kita tunggu nanti, kita tidak boleh mendahului keputusan," ujarnya.

Saat ditanya terkait mahasiswa yang bersangkutan, AB mengaku Unhas sudah melakukan pencarian. Namun mahasiswa yang dimaksud tidak pernah ditemukan di kampus.

"Yang kita lakukan di sini kan dicari ji orangnya, tapi tidak ketemu, hilang. Jadi kan mungkin karena dicari juga sama polisi toh," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan KDR dilaporkan oleh suaminya, Iptu AH. Namun Suartana tidak menjelaskan lebih lanjut terkait laporan tersebut.

"Suaminya sendiri melapor," ujar Kombes Komang Suartana kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Rabu (18/10).

Suartana menambahkan pihaknya akan melakukan permintaan keterangan terhadap sejumlah saksi. Pelapor juga akan diperiksa.

"Tetap anggota pasti akan kita periksa sebagai saksi, karena itu istrinya sendiri dan yang melaporkan. Pokoknya kita menunggu hasil pemeriksaan,"katanya.




(asm/ata)

Hide Ads