Aparat TNI dan Polri menggerebek sebuah rumah yang menjadi markas Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Kabupaten Paniai, Papua Tengah. Tujuh anggota KNPB diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Peristiwa itu terjadi di rumah salah satu anggota di Kampung Nonubado, Distrik Paniai Timur, Paniai, Minggu (19/11). Ketujuh anggota KNPB yang diamankan tersebut masing-masing berinisial SWT (23), MT (28), MG (31), YP (24), YK (36), DT (20), dan GT (27).
"Setelah penggeledahan 7 orang anggota KNPB tersebut dibawa ke Polres Paniai untuk diminta keterangan terkait pelaksanaan acara KNPB," ujar Pasi Ops Satgas Yonif 527/BY Lettu Inf Indra Setiawan dalam keterangannya, Senin (20/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra mengungkapkan, awalnya aparat mendapat informasi dari warga terkait aktivitas KNPB. Dia mengatakan KNPB hendak melakukan pengibaran bendera organisasi.
"Laporan dari warga bahwa anggota KNPB pimpinan MT (Ketua KNPB I) akan melakukan pengibaran bendera KNPB di Kampung Nonubado," ungkapnya.
Aparat gabungan yang melakukan penyelidikan pun melakukan penggerebekan. Hasilnya, 7 orang diamankan dan sejumlah barang bukti antara lain bendera bintang kejora dan KNPB ikut disita.
"Barang bukti berupa bendera bintang kejora ukuran 154 cm x 94 cm, bendera KNPB ukuran 97 cm x 47 cm, beberapa dokumen KNPB dan HP android yang sembunyikan," kata Indra.
Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan anggota KNPB berinisial SWT, aktivitasnya merupakan ibadah dan doa bersama menyambut HUT KNPB ke-15 tahun. Mereka juga ingin mengibarkan bendera KNPB di kampung tersebut.
"Saudari SWT menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan ibadah serta doa bersama menyambut HUT KNPB ke-15 Tahun yang jatuh pada 19 Desember 2023," imbuhnya.
Selain mengamankan bendera bintang kejora dan KNPB, aparat juga menyita barang bukti lain. Seperti dokumen-dokumen KNPB dan handphone android.
(sar/ata)