Pasangan suami istri (pasutri) berinisial SU (21) dan ANA (24) terlibat pertengkaran yang berujung tewasnya ANA di indekos Manuruki, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pertengkaran maut itu dipicu keinginan ANA bercerai usai mengetahui SU selingkuh.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu tepatnya terjadi di indekos Jalan Manuruki 6, Lorong 1, Kecamatan Tamalate, Minggu (14/6) malam. Korban ANA ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka sayatan di leher.
"Korban seorang perempuan. Untuk luka sementara yang kita lihat sendiri dengan mata kepala itu luka gorok saja di lehernya untuk sementara," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latif kepada wartawan, Minggu (14/6/2026).
Tim Inafis Polrestabes Makassar bersama Biddokkes Polda Sulsel telah melakukan olah TKP di lokasi. Jenazah korban juga telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
"Setelah dilakukan pemeriksaan inafis dengan Dokpol, korban kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara," bebernya.
Pelaku Ditangkap di Rumah Keluarga
Setelah menghabisi nyawa istrinya, pelaku melarikan diri ke rumah keluarganya. Tim URC Resmob Polda Sulsel yang melakukan penyelidikan mengamankan pelaku tidak lama setelah kejadian, di Jalan Sultan Alauddin, Makassar.
"Selesai melakukan aksinya, pelaku kabur ke rumah keluarganya dan kemudian berhasil diamankan satu jam setelah kejadian," kata Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Senin (15/6).
Wawan mengatakan dari hasil pemeriksaan, pasutri itu memang terlibat cekcok hebat di tempat kejadian perkara (TKP). Saat keduanya cekcok, pelaku mengambil badik di dalam lemari dan menyerang korban.
"Setelah emosi, pelaku mengambil badik di dalam lemari dan menusuk leher korban yang sementara duduk," terangnya.
Akibat serangan tersebut, korban langsung tersungkur di dalam kamar kos. Pelaku kemudian membalikkan tubuh korban sebelum meninggalkan lokasi kejadian.
"Korban tersungkur dan pelaku sempat membalikkan tubuh korban," kata Wawan.
(hsr/hsr)