Kala Guru Korban Katapel Pindah Mengajar, Anak Pelaku Bisa Tetap Sekolah

Round Up

Kala Guru Korban Katapel Pindah Mengajar, Anak Pelaku Bisa Tetap Sekolah

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Rabu, 09 Agu 2023 09:00 WIB
Zaharman menjalani perawatan di RS AR Bunda, Lubuklinggau, Bengkulu. (Foto: Istimewa)
Foto: Zaharman menjalani perawatan di RS AR Bunda, Lubuklinggau, Bengkulu. (Foto: Istimewa)
Bengkulu -

Kasus mata guru SMA Negeri 7 Rejang Lebong, Bengkulu yang dikatapel orang tua siswa hingga buta permanen belum usai. Pelaku bernama Arfan Jaya (43) telah menyerahkan diri dan meminta maaf, ia ingin anaknya tetap bisa sekolah meski tak di SMAN 7 Rejang Lebong.

Menanggapi permintaan tersangka penganiayaan, kepala sekolah SMAN 7 Rejang Lebong, Tuharian Efendi menyebutkan pihaknya masih menerima anak pelaku untuk melanjutkan pendidikannya di sekolah tersebut. Namun semua ia kembalikan ke orang tua siswa.

"Soal anak pelaku nanti akan kami komunikasikan ke orang tuanya apakah masih ingin sekolah di sini, kalau kita tetap bisa menerima tergantung orang tuanya saja," kata Tuharian, Senin (7/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya sekolah sempat diliburkan selama sepekan gegara insiden berdarah tersebut. Aktivitas belajar mengajar di sekolah itu kembali normal, Selasa (8/8/2023) yang ditandai dengan apel bersama para guru dan siswa.

Namun lain halnya dengan Zaharman (58), guru yang menjadi korban katapel oleh pelaku. Korban mengaku trauma atas penganiayaan yang menimpanya hingga satu bola matanya retak dan rusak permanen tersebut. Ia pun memutuskan untuk pindah mengajar bahan hingga mempertimbangkan pindah rumah.

ADVERTISEMENT

Hal itu dikatakan anak korban, Ilham Mubdi. Ia menyebut ayahnya masih terbayang-bayang akan peristiwa tersebut. Hal itu membuatnya ingin pindah mengajar dari SMAN 7 Rejang Lebong jika sudah baikan.

"Ayah masih trauma akan peristiwa yang menyebabkan mata kanan Ayah buta permanen. Maka dari itulah kita akan pindah rumah," kata Ilham, Selasa (8/8/2023).

Hal itu juga diaminkan pihak keluarga yang ingin Zaharman pindah mengajar demi keamanannya. Mereka khawatir jika tetap mengajar di SMAN 7 Rejang Lebong, Zaharman akan terus merasa aman.

"Ayah juga akan pindah kerja ke sekolah lain. Ini lagi kita urus prosesnya, semoga segera terwujud," kata Ilham.

Sebelumnya, di Polres Rejang Lebong, pelaku Arfan Jaya mengaku menyesali perbuatannya. Sambil menangis ia meminta maaf pada korban. Namun ia masih menaruh harapan agar sang anak bisa tetap dapat sekolah melanjutkan pendidikan, meski bukan di SMAN 7 Rejang Lebong.

"Saya memohon maaf sedalam-dalamnya kepada guru yang telah saya lukai, maafkan saya atas tindakan itu," kata Arfan Jaya.

"Untuk anak saya harus tetap sekolah dan rajin belajar. Anak saya akan saya pindahkan ke sekolah lain," tambahnya.

Arfan Jaya ditangkap usai mengkatapel mata guru olahraga yang disebut menendang kepala anaknya gara-gara kepergok merokok di sekolah, yang kemudian dibantah anak korban.

Tak terima dengan perlakuan sang guru, menurut laporan anaknya, Arfan Jaya kemudian mendatangi sekolah dengan membawa senjata tajam dan ketapel. Ia kemudian mengkatapel korban hingga mengenai maka korban. Kini mata korban rusak permanen.




(nkm/nkm)


Hide Ads