Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Status Berbahaya

Sumatera Selatan

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Status Berbahaya

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Jumat, 18 Sep 2026 09:40 WIB
Suasana Jembatan Ampera yang tertutup kabut asap di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (5/9/2023). Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Nilai Ambang Batas (NAB) konsentrasi partikulat (PM10) di Palembang sebesar 196 atau berada dikategori tidak sehat yang diakibatkan dari kebakaran lahan dan hutan di Provinsi Sumsel. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Foto: Ilustrasi Kota Palembang Memutih Dikepung Kabut Asap (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Palembang -

Kabut asap di Kota Palembang, masih pekat pada Jumat (18/9/2026). Kondisi kualitas udara di sejumlah stasiun pemantauan menunjukkan konsentrasi PM2.5 berada pada level sangat tidak sehat hingga berbahaya.

Pekatnya asap juga terlihat secara visual di lingkungan sekitar. Tak hanya mengganggu pernapasan, asap itu juga membuat mata perih hingga dapat berakibat iritasi.

Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumsel Wandayantolis mengatakan berdasarkan data Stasiun PM2.5 Musi 2 Palembang, status kualitas udara berada pada kategori berbahaya atau hitam sejak pukul 03.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Konsentrasi PM2.5 tertinggi tercatat mencapai 330,2 µg/m³ pada pukul 04.00 WIB. Angka tersebut kemudian masih berada pada level tinggi hingga pagi hari. Pada pukul 07.00 WIB, konsentrasi PM2.5 tercatat sebesar 292,6," ujarnya, Jumat (18/9/2026).

ADVERTISEMENT

Sementara itu, data Stasiun PM2.5 Talang Betutu menunjukkan kondisi yang fluktuatif. Status kualitas udara berada pada kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya.

"Konsentrasi PM2.5 tertinggi di stasiun tersebut tercatat sebesar 311,9 µg/m³ pada pukul 02.00 WIB. Angka itu masuk dalam kategori berbahaya," katanya.

"Memasuki pukul 07.00 WIB, konsentrasi PM2.5 di Talang Betutu menurun menjadi 233,6 µg/m³, dengan status sangat tidak sehat,' sambungnya.

Tingginya konsentrasi PM2.5 perlu menjadi perhatian karena partikulat berukuran sangat kecil tersebut dapat terhirup hingga masuk ke saluran pernapasan. Masyarakat diimbau mengurangi akrivitas luar ruangan.

"Masyarakat tetap diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi udara, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki aktivitas tinggi di luar ruangan. Sebaiknya tetap menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan," tukasnya.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads