Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kanwil Sumatera Selatan angkat bicara terkait keberadaan David, suami selebgram Adelia Putri Salma yang baru-baru ini ditangkap Polda Lampung terkait kasus narkoba. David dipastikan pernah ditahan di lapas Sumsel selama 6 tahun.
Berdasarkan hasil penelusuran detikSumbagsel, sejak divonis 20 tahun bui dalam kasus kepemilikan barang haram, David pun mendekam di sel tahanan Lapas Narkotika Banyuasin, Kemenkumham Kanwil Sumsel.
"Iya, beliau (David) sejak divonis itu kalau tidak salah ditahan di Lapas Narkotika Banyuasin," ungkap Kadivpas Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (30/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, setelah 6 tahun Davud dibui di lapas Sumsel, Bambang memastikan bahwa pihaknya telah menyerahkan pembinaan terhadap David ke lapas yang berada di Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. David diserahkan ke sana pada awal Juni 2023 lalu.
"Atas nama itu sudah dua bulan yang lalu dipindahkan ke Nusa Kambangan, dua bulan lebih lah. Itu sekitar awal Juni tadi," katanya.
Bambang mengaku, pihaknya tidak dapat memerinci David ditahan di lapas apa di sana. Menurutnya, di Nusa Kambangan sendiri terdapat 8 lapas dengan kepala lapas (kalapas) yang berbeda.
"Nusa Kambangan itu banyak lapas, ada delapan. Saya tidak tahu yang bersangkutan ditempatkan di lapas mana, kan daerah otoritas sendiri itu," katanya.
David sendiri ditangkap pada 26 April 2017 silam di sebuah showroom mobil di Jalan Prameswara, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang. Bersama dengan penangkapannya, polisi juga mengamankan sabu sebanyak puluhan kilogram dan ribuan pil ekstasi. Senjata api turut diamankan dalam penangkapan itu.
Kendati berada dalam lapas, David yang merupakan pemain lama ternyata masih menjalankan bisnisnya. Terbaru, Ditres Narkoba Polda Lampung mengungkap bahwa David mendapat sabu sebanyak 10 kilogram dari tersangka Angga asal Provinsi Riau.
(des/mud)