David alias Khadafi, suami dari selebgram Adelia Putri Salma, divonis 20 tahun penjara pada 2017 lalu dalam kasus narkoba. Namanya kembali mencuat usai sang istri turut ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam jaringan narkoba.
Adelia ditangkap setelah Polda Lampung melakukan penelusuran dari penangkapan tersangka bernama Fajar Reskianto pada Maret 2023 lalu.
Terkait kehebohan pasangan Adelia dan David ini, muncul kabar yang menyebut bahwa mereka pernah berlibur bersama ke Pulau Tegal Mas Lampung di tengah masa tahanan David. Saat itu, David masih ditahan di Lapas Narkotika Banyuasin, Sumatera Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kabar itu, Kalapas Narkotika Banyuasin Royhan Al Faisal mengklaim bahwa dirinya tak pernah mengizinkan David meninggalkan lapas selama dirinya menjabat, apalagi sampai pergi ke Lampung.
Namun, Royhan baru menjabat sejak Desember 2021. Sehingga dia tidak mengetahui apakah peristiwa David keluar lapas itu terjadi antara 2017 hingga November 2021.
"Nah kalau itu (David liburan ke Tegal Mas) saya tidak tahu. Kalau (kepemimpinan) sebelum saya, saya tidak tahu," kata Royhan dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (30/8/2023).
David sendiri diketahui baru saja dipindah dari Lapas Narkotika Banyuasin ke Lapas Karanganyar Super Maximum Security di Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Juni 2023 lalu. Terkait pemindahan penahanan itu, Royhan menyebut hal itu merupakan sesuatu yang biasa terjadi.
Penyerahan pun, lanjut dia, tidak dilakukan serta merta. Melainkan ada pertimbangan regulasi pengamanan pemasyarakatan.
"Hanya regulasi pengamanan. Biasa, memang di Lapas Nusa Kambangan ada statusnya dari lapas maksimum, medium, dan minimum," lanjutnya.
(des/mud)