Mantan Istri 'Ikal' Laskar Pelangi Merasa Dirugikan Dikaitkan Kasus Penipuan

Mantan Istri 'Ikal' Laskar Pelangi Merasa Dirugikan Dikaitkan Kasus Penipuan

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikSumut
Rabu, 03 Mei 2023 11:15 WIB
Mantan istri Zulfani Pasha, Vera Pazila. (Instagram @verapazila)
Mantan istri Zulfani Pasha, Vera Pazila. (Instagram @verapazila)
Belitung Timur -

Mantan istri dari Zulfani Pasha, pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi, merasa dirugikan dalam kasus penipuan yang dilakukan Zulfani. Mantan istri Zulfani bernama Vera Pazila itu tidak terlibat dalam kasus ini, namun nama dan fotonya tersebar dan dikaitkan dengan kasus tersebut.

"Dia (Zulfani dan Vera) sudah resmi bercerai Agustus tahun kemarin," kata salah seorang keluarga dari Vera, Sika kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).

Sika mengatakan, kasus ini melibatkan Zulfani dan istri barunya bernama Putri Amelia. Dari yang diketahui Sika, Zulfani dan Putri ini baru menikah pada Maret 2023 yang lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah yang terkait kasus ini Ikal dan istri barunya. Kasihan nama baik adek saya (Vera), tercemar. Dia merasa di rugikan," sebut Sika.

"Apalagi sampai ke TV nasional fotonya terpampang, sedangkan pelaku (Putri Amelia) istri ikal yang melakukan, tidak terpampang fotonya," sambungnya.

ADVERTISEMENT
Zulfani Pasha bersama Putri Amelia, istri barunya. (Foto: Istimewa)Zulfani Pasha bersama Putri Amelia, istri barunya. (Foto: Istimewa)

Sika menyebut Zulfani sudah menikah sebanyak tiga kali. Vera, adiknya, adalah istri kedua dari Zulfani.

"Nama baik Vera dan nama baik keluarga kami tercemar, tidak baik lagi di mata masyarakat atas kesalahpahaman informasi yang diberitakan saat ini," jelasnya.

Polisi menghadirkan Zulfani Pasha, pemeran Ikal di film Laskar Pelangi pada rilis di Mapolres Belitung Timur.Zulfani Pasha bersama Putri Amelia saat ditangkap. Foto: Deni Wahyono/detikSumut

Sebelumnya diberitakan, Polres Belitung Timur menangkap pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha atau ZP (26) bersama 4 orang lainnya. Dari kelima orang yang diamankan, 3 diantaranya ditetapkan tersangka oleh polisi.

"Terkait kasus dugaan penipuan dan senjata tajam tanpa izin, penyidik menetapkan tiga tersangka yakni inisial ZP, PA (istri ZP) dan sopir mobil inisial A," ujar Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (2/5).




(afb/nkm)


Hide Ads