Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Adlin Tambunan buka suara terkait warga yang tewas usai terjatuh ke sungai saat menyeberangi jembatan yang rusak parah di Desa Kayu Besar, Kecamatan Bandar Khalipah. Adlin menyebut jalan tersebut berstatus jalan provinsi, sehingga jembatan yang rusak itu merupakan milik Pemprov Sumut.
Adlin menjelaskan jalan tersebut merupakan jalan alternatif penghubung Kabupaten Sergai dengan Kabupaten Baru Bara. Kata dia, sudah dua tahun terakhir jembatan itu rusak.
"Itu jembatan provinsi, jalan itu penghubung Serdang Bedagai dengan Batu Bara," kata Adlin Tambunan kepada detikSumut, Jumat (21/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum kerusakan parah seperti saat ini, Adlin mengatakan Pemkab Sergai telah meminta kepada Pemprov Sumut untuk memperbaiki jalan dan jembatan yang rusak itu. Namun, permintaan itu belum direalisasikan sampai hari ini.
"Sudah dua tahun kita minta tolong itu supaya diperbaiki, ya artinya dari mulai dua tahun yang lalu sudah mulai tanda-tanda kerusakan, jadi sudah kita sampaikan," ucapnya.
Karena jalan tersebut milik provinsi, maka pihaknya berkoordinasi dengan Pemprov Sumut. Menurut dia, Pihak Pemprov Sumut akan menurunkan tim survei pada Sabtu (22/7), besok.
"Jadi kami sudah berkoordinasi ke pihak provinsi dan katanya hari Sabtu ini dari tim provinsi akan turunkan tim survei," ujarnya.
Jembatan rusak tersebut ternyata masuk ke dalam proyek multiyears Pemprov Sumut senilai Rp 2,7 triliun. Proyek Rp 2,7 triliun merupakan program perbaikan jalan dan jembatan yang rusak di Sumut.
"Menurut mereka, ini masuk ke dalam program yang Rp 2,7 triliun," tutupnya.
Sebelumnya, pria bernama Joniel Situmorang (27) tewas usai terjatuh ke sungai saat menyeberangi jembatan rusak di Desa Kayu Besar, Kecamatan Bandar Khalipah, Sergai.
(astj/astj)