Pemprov Sumatera Utara (Sumut) menyurati Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom agar meninggalkan rumah dinas karena ingin menggunakan bangunan itu lagi. Vandiko tidak langsung menuruti permintaan itu dan berusaha melobi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi agar bersedia menghibahkan tanah dan bangunan itu ke Pemkab Samosir.
Permintaan dari Pemprov Sumut agar Vandiko meninggalkan rumah dinasnya disampaikan melalui surat resmi bernomor: 000.2.3.2/8474/2023 perihal pengosongan aset milik Pemprov Sumut. Surat itu ditandatangani oleh Sekda Sumut Arief Sudarto Trinugroho per tanggal 14 Juli 2023.
Kadis Kominfo Sumut, Ilyas S Sitorus, membenarkan jika Pemprov Sumut menyurati Pemkab Samosir untuk pengosongan rumah dinas Bupati Samosir. Rumah dinas tersebut rencana akan diperbaiki oleh Pemprov Sumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya betul (Pemprov Sumut minta rumah dinas Bupati Samosir dikosongkan), Pemprov melalui Pak Sekda ingin menggunakan gedung itu lagi," kata Ilyas Sitorus kepada detikSumut, Senin (14/8).
Rumah Dinas Bupati Samosir Akan Jadi Mess Pemprov Sumut
Edy Rahmayadi pun menjelaskan alasan Pemprov Sumut meminta Vandiko pindah. Menurut Edy, rumah dinas Vandiko itu akan dijadikan mess.
"Itu mau dijadikan mess, aset provinsi," kata Edy di DPRD Sumut, Rabu (16/8/2023).
Mantan Pangkostrad itu mengatakan Samosir memiliki tanah yang luas. Oleh karena itu, Vandiko bisa memilih tempat lain yang bisa dijadikan rumah dinas.
"Bupati Samosir kan punya kekuasaan yang luas di situ, bisa dia tentukan tanah di mana pun," ujarnya.
Edy mengatakan rumah dinas itu merupakan satu-satunya aset Pemprov Sumut di Kabupaten Samosir. Dia juga mengaku Ppemprov sangat membutuhkan tempat tersebut.
"Itu aset satu-satunya yang ada di Samosir. Pastilah (membutuhkan) kalau nggak ya kasihkan saja. Banyak aset Pemprov yang diberikan kalau ada alternatif lain," ujar Edy.
Pemkab Samosir Minta Rumah Dinas Dihibahkan
Samosir - Wakil Bupati (Wabup) Samosir Martua Sitanggang menyebut pihaknya masih berusaha menemui Edy Rahmayadi. Rencananya mereka akan meminta agar aset itu dihibahkan ke Pemkab Samosir.
Martua mengatakan pihak Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom ingin bertemu dengan Gubsu Edy guna membahas rumah dinas itu.
"Masih dalam proses untuk ketemu antara bupati bersama SKPD dengan gubernur," kata Martua Sitanggang kepada detikSumut, Rabu (16/8) malam.
Pihaknya mengaku sudah mengirimkan permohonan secara resmi kepada Edy. Namun, hingga saat ini belum ada respons dari Pemprovsu, serta masih menunggu ketersediaan Edy.
"Sudah diusulkan resmi, nunggu waktu dan kesediaan gubernur," ucapnya.
Pemkab Samosir berharap Gubsu Edy menghibahkan rumah dinas tersebut. Hal itu menjadi tujuan mereka ingin bertemu dengan Gubsu Edy.
"Minta dihibahkan," tutupnya.
(astj/astj)