Polisi Periksa Eks Kasubbag Protokol OKI soal Dugaan Zina Pekan Ini

Sumatera Selatan

Polisi Periksa Eks Kasubbag Protokol OKI soal Dugaan Zina Pekan Ini

Prima Syahbana - detikSumut
Kamis, 12 Mei 2022 09:05 WIB
Foto pernikahan Briptu Suci Darma dan suaminya Damsir Khalik
Foto pernikahan Briptu Suci Darma dan suaminya Damsir Khalik (Foto : Prima Syahbana
Palembang -

Polda Sumatera Selatan melayangkan surat panggilan terhadap eks Kasubbag Protokol Ogan Komering Hilir (OKI), Damsir Khalik. Bukan hanya itu W, wanita yang diduga menjadi selingkuhan Damsir juga ikut dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

Damsir dan W akan diperiksa setelah dilaporkan Briptu Suci Darma atas dugaan penipuan dan zina.

Kasubbid Penmas Polda Sumsel AKBP Erlangga mengatakan surat panggilan telah dilayangkan kepada kedua terlapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya dalam minggu inilah diperiksa, kemarin itu surat panggilan dikirim kepada terlapor," ujarnya di Palembang, Kamis (12/5/2022).

Pemeriksaan terhadap Damsir sendiri sesuai pasal yang dilaporkan Briptu Suci 25 April lalu. Ada 2 pasal dilaporkan yakni Pasal 378 dan 284 KUHP.

ADVERTISEMENT

"Nanti kita lihat konstruksi pasal mana ini yang tepat. Setelah diperiksa semua baru bisa gelar perkara untuk menerapkan pasal yang sesuai," katanya.

Damsir Khalik sendiri telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kasubbag Protokol Setda OKI terhitung Rabu (11/5). Pencopotan Damsir merupakan buntut kasus yang menimpanya. Begitu juga dengan W yang dipindahkan ke bagian lain.

Sebelumnya Briptu Suci Darma melaporkan suaminya, Damsir Khalik, ke Polda Sumatera Selatan. Damsir dilaporkan atas dugaan penipuan dan zina.

Laporan dilayangkan karena Damsir diduga telah memiliki anak. Padahal, saat menikahi Suci Darma pada November lalu, mengaku masih berstatus lajang.

Tak hanya itu, Suci Darma juga tak terima karena suaminya, yang juga jebolan IPDN, masih menjalin hubungan dengan wanita lain.




(astj/astj)


Hide Ads