Saat itu, lanjutnya, antara korban dan pelaku diduga terlibat duel hingga akhirnya pelaku berteriak memanggil rekannya, pelaku lain, DF (17) yang berada di luar kamar.
"Selanjutnya masuk laki-laki bernama DF, pelaku bersama DF kemudian mendorong korban ke arah balkon jendela, hingga korban terjatuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian," terangnya.
Atas perbuatannya, Bagas dan DF kini ditahan di Mapolsek Ilir Timur I. Keduanya ditahan dengan dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3e KUHPidana.
Simak Video "Video: Detik-detik Pria di Palembang Jadi Korban Penyiraman Air Keras"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)