Tak Akui Perbuatannya, Wanita Kelainan Seks di Jambi Berdalih Jadi Korban

Jambi

Tak Akui Perbuatannya, Wanita Kelainan Seks di Jambi Berdalih Jadi Korban

Dimas Sanjaya - detikSumut
Senin, 06 Feb 2023 22:48 WIB
YS, wanita muda yang memiliki kelainan seksual. (Foto: Istimewa)
Foto: Istimewa
Jambi -

Polisi menyebut bahwa YS wanita kelainan seksual yang diduga mencabuli 17 anak di Jambi tidak pernah mengakui perbuatannya ke polisi. Menurut polisi, saat pemeriksaan YS selalu berdalih bahwa dirinya yang menjadi korban.

"Selama proses pemeriksaan yang kami lakukan, yang bersangkutan (YS) tidak pernah mengakui apa yang menjadi keterangan korban," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, Senin (6/2/2023).

Saat ini YS sudah ditetapkan sebagai tersangka atas pencabulan 17 anak di Jambi oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi. Bahkan, dia telah ditahan di Rutan Polda Jambi, sejak pertama kali diperiksa pada Jumat (3/2) malam, hingga pada Sabtu (4/2) dini hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku (YS) malah mengaku dia lah korban pemerkosaan dalam kasus ini," ujar Kombes Andri.

Kata Andri, pengakuan YS sebagai korban ini dibuktikan dengan dirinya membuat laporan di Polresta Jambi. Dimana dalam laporan itu YS mengaku sebagai korban pemerkosaan oleh 8 anak.

ADVERTISEMENT

"Saat ini prosesnya sedang bergulir secara paralel, kita melaksanakan penyelidikan dan penyidikan," jelasnya.

Sebelumnya, terkait laporan YS ke Polresta Jambi, dibenarkan Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk. Dalam laporannya, YS mengaku diperkosa oleh 8 anak.

"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, YS mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," kata Vani, saat dikonfirmasi, Senin (6/2).

Pengakuan YS, ia menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri. Rumah tersebut juga menjadi TKP dari laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh YS.

Saat ini kedua belah pihak saling lapor dan mengaku menjadi korban.

Sementara terkait laporan terhadap 8 anak yang disebut melakukan pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi.

"Kita masih melakukan penyelidikan," tutup Vani.




(afb/afb)


Hide Ads