Guru honorer di Bengkulu Utara, KM (32) ditangkap karena mencabuli dan melakukan sodomi kepada 19 siswa SD. Begini tampangnya.
Berdasarkan foto yang diterima detikSumut dari kepolisian, KM terlihat di kantor polisi. Dia mengenakan baju Nike berwarna biru.Dia duduk di ruang interogasi. Kedua tangannya diborgol.
KM sendiri ditangkap karena tega menyodomi dan mencabuli siswanya sendiri. Aksi bejatnya itu dilakukan dalam kurun waktu 2019 hingga Februari 2023 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terduga pelaku bekerja sebagai honorer guru di salah satu SD di Kabupaten Bengkulu Utara. Korbannya, sebanyak 19 orang dan masih anak-anak," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Ardian Yunnan Saputra, Senin (17/4/2023).
Pelaku sendiri merupakan guru honorer di salah satu SD Negeri di Bengkulu Utara. Dia ditangkap pada Minggu (16/4) kemarin setelah ada laporan dari pihak keluarga korban.
Dalam melancarkan aksinya, DM menjanjikan para korban akan diberi nilai bagus. Dia kemudian melancarkan aksi bejatnya di ruang kelas, toilet, ruang UKS hingga ke toilet masjid.
Saat ini, KM masih ditahan di Mapolres Bengkulu Utara. Dia dijerat pasal berlapis dari UU Perlindungan Anak dan Pasal 292 KUHP.
(dpw/dpw)