Penyidik Ditreskrimum menggelar rekonstruksi penganiayaan Aditya, anak AKBP Achiruddin ke Ken Admiral di Polda Sumut. Aditya hadir dengan setelan celana pendek, baju tahanan berwarna merah, sendal jepit.
Pantauan detikSumut, Senin (8/5/2023) sekitar pukul 10. 35 WIB adegan pertama rekonstruksi dimulai. Dalam adegan itu, Aditya dikirimi pesan oleh Ken melalui akun Instagram. Selama proses rekonstruksi tangan Aditya tidak diborgol.
Sekitar pukul 09.30 WIB sejumlah personel polisi sudah bersiap-siap untuk melakukan rekonstruksi di depan gedung Subdit IV Renakta. Garis polisi telah dipasang di sekitar lokasi untuk melakukan rekonstruksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencana rekonstruksi hari Senin jam 09.00 WIB sampai dengan selesai. Lokasi Mapolda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Diketahui, kejadian penganiayaan berlangsung pada 22 Desember 2023. Ken Admiral membuat laporan di hari serupa di Polrestabes Medan. Sehari setelahnya, Aditya juga membuat laporan perkara penganiayaan.
Proses penyelidikan terus berlanjut hingga naik ke penyidikan. Pada Maret 2023, Polda Sumut menarik perkara itu dari Polrestabes Medan.
Tepat 25 April 2023 video Ken dianiaya Aditya viral di media sosial sehingga Polda Sumut langsung menetapkan Aditya menjadi tersangka dengan jeratan pasal 351 ayat 2. Kini Aditya pun ditahan.
(astj/astj)