Eka Wahyu Lestari (23) berencana menikah usai pacarnya Fika Andrean Banjarnahor (21) keluar dari penjara. Andrean ditangkap polisi usai menikam Eka hingga 16 kali di dalam mobil.
Peristiwa penikaman Andrean terhadap Eka terjadi di daerah Terminal Kisaran Asahan, Sumatera Utara pada Minggu (9/7) malam. Sebelum insiden itu terjadi, keduanya sempat terlibat cekcok.
Kanit di Satreskrim Polres Asahan, Iptu Arbin Rambe, mengatakan korban ditikam pelaku secara bertubi-tubi hingga mengalami luka di bagian perut dan tangan. Melihat Eka tak berdaya, pelaku meminta maaf dan mengantarkan korban ke tempat kerjanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu polisi mendapat laporan yang terjadi Eka telah menjadi korban pembegalan. Namun laporan itu palsu setelah dicek. "Jadi mulanya kita mendapatkan laporan dari warga menyebutkan ada korban dibegal di daerah Terminal Kisaran pada Minggu (9/7) malam. Setelah dicek ternyata korban mengaku ditikam oleh pacarnya," kata Iptu Arbin, Selasa (11/7/2023).
![]() |
Setelah mengantarkan ke tempat kerjanya, Andrean meminta Eka untuk mengaku telah menjadi korban pembegalan. Dari tempat kerja itu Eka kemudian dirujuk ke rumah sakit akibat luka tikaman yang dideritanya.
"Korban langsung dirawat di rumah sakit akibat mendapatkan 16 luka tikaman di bagian perut hingga tangan. Sementara kita himpun keterangan dari korban, saat pelaku emosi menikam korban berkali kali tiba-tiba pelaku ini berhenti sendiri, mungkin dia sadar," jelasnya.
"Bahkan dia sempat minta maaf dan mengantarkan korban ini ke tempat kerjanya dan minta korban berbohong jika ada yang bertanya kondisinya berdarah-darah itu karena habis dibegal," ujarnya.
Tak butuh waktu lama bagi polisi yang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Pelaku langsung ditangkap keesokan harinya dan digelandang ke Polres Asahan. Polisi pun turut serta mengamankan barang bukti pisau dan mobil yang digunakan tersangka saat kejadian.
Di kantor Polisi, menurut pengakuan pelaku ia tega melakukan penganiayaan kepada pacarnya itu karena kesal terus dimintai uang oleh korban dengan alasan keperluan yang bermacam-macam.
"Alasannya karena dimintai uang. Tapi keterangan dari korban ini masih kita dalami karena korban kondisinya masih syok dan dirawat jadi belum bisa dimintai keterangan secara lengkap," ujar Arbin Rambe.
Penikaman Dianggap Korban Hanya Pertengkaran Biasa. Baca Halaman Berikutnya...
Simak Video "Video Warga Aceh Ogah Jika Gugat ke PTUN soal 4 Pulau: Penghinaan"
[Gambas:Video 20detik]