
Ariel NOAH Cs di Uji Materi UU Hak Cipta, Lesti dan Sammy Bersaksi
Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir bersaksi dalam uji materi Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 yang digelar Mahkamah Konstitusi. Musisi lain hadir.
Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir bersaksi dalam uji materi Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 yang digelar Mahkamah Konstitusi. Musisi lain hadir.
Polemik dirinya dengan mantan rekan satu bandnya yang berujung somasi terkait pembawaan sebuah lagu, membuat Sammy Simorangkir takut untuk menerima tawaran.
Sammy Simorangkir mengaku dilarang menyanyikan lagu Kerispatih tanpa membayar Rp 5 juta. Dia berharap MK memberikan kepastian hukum bagi penyanyi.
Dua penyanyi, Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir, hadir di MK untuk sidang uji materi UU Hak Cipta. Hakim meminta mereka menyanyikan lagu ciptaan sendiri.
Lesti Kejora dan Sammy bersaksi di sidang uji materi UU Hak Cipta di MK. Musisi menilai pasal multitafsir merugikan pelaku seni pertunjukan.
Sidang uji materil UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta bergulir di MK, Selasa (22/7). Di tengah sidang, Lesti dan Sammy diminta bernyanyi lagu ciptaannya.
Sammy Simorangkir bersaksi di MK tentang larangan menyanyi lagu Kerispatih. Ia mengungkapkan kesulitan dan harapannya untuk perlindungan hukum bagi penyanyi.
StarBe comeback dengan single Berikan Yang Terbaik setelah enam bulan vakum. Pada waktu berbarengan, Sammy Simorangkir juga rilis lagu yang sama.
Sammy Simorangkir kembali dengan single "Berikan Yang Terbaik" dari album terbarunya. Lagu upbeat ini bercerita tentang cinta yang rumit namun penuh semangat.
Sammy Simorangkir kembali dengan single terbaru "Daripada Menyiksa Diri". Lagu ini mengajak pendengar untuk melepaskan hubungan yang tidak bermakna.