
Kejati Banten Serahkan 2 Tengkorak Badak Jawa Kasus Perburuan ke TNUK
Kejati Banten serahkan tengkorak badak jawa ke Balai TNUK sebagai barang bukti kasus perburuan.
Kejati Banten serahkan tengkorak badak jawa ke Balai TNUK sebagai barang bukti kasus perburuan.
Gubernur Banten Andra Soni bertemu dengan Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Berusaha selamatkan badak Jawa dari kepunahan dalam waktu 40 tahun.
Dua anak harimau Sumatera lahir sehat di Sanctuary Barumun, dinamai Nunuk dan Ninik. Ini jadi harapan baru untuk konservasi satwa langka di Indonesia.
Sidang putusan enam terdakwa pemburu satwa endemik badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) ditunda.
Pulau Peucang terletak di ujung barat pulau Jawa atau di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon. Kawasan ini sudah ditetapkan sebagai Geopark Nasional Ujung Kulon.
Pulau Peucang, surga alam di Taman Nasional Ujung Kulon, menawarkan keindahan pantai, snorkeling, dan satwa liar. Ideal untuk liburan akhir pekan!
Enam terdakwa pemburu badak Jawa di TNUK telah menjalani sidang tuntutan. Para terdakwa mengaku menyesal dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Persidangan kasus perburuan satwa endemik badak Jawa kembali ditunda karena jaksa penuntut umum belum siap membacakan tuntunan kepada enam terdakwa.
Terdakwa pemburu badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) di Banten, Sahru, mengungkapkan cara melakukan perburuan. Mereka melakukan dengan cara sadis.
Enam terdakwa pemburu badak Jawa di TNUK saling bersaksi satu sama lain. Dalam kesaksiannya, terungkap ada tiga kelompok yang melakukan perburuan.