
Awal Mula Terungkapnya Kasus Korupsi Kakao Rp 7,4 M yang Jerat Dosen UGM
Dosen UGM Hargo Utomo ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan fiktif biji kakao dengan kerugian negara Rp 7,4 miliar. Begini awal mula kasus terungkap.
Dosen UGM Hargo Utomo ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan fiktif biji kakao dengan kerugian negara Rp 7,4 miliar. Begini awal mula kasus terungkap.
Dosen UGM Hargo Utomo ditahan jaksa terkait dugaan korupsi pengadaan biji kakao dengan kerugian negara Rp 7 miliar. Dia terancam hukuman 4-20 tahun penjara.
Dosen UGM berinisial HU ditetapkan tersangka korupsi pengadaan fiktif biji cokelat atau kakao dengan kerugian negara hingga Rp 7 miliar dan ditahan.
Banyak masyarakat dibuat penasaran dengan PT Pagilaran buntut penetapan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial HU sebagai tersangka korupsi kakao.
Direktur UGM, Hargo Utomo, ditahan Kejati Jateng terkait korupsi pengadaan biji kakao Rp 7,4 miliar. Berikut pernyataan lengkap UGM.
Ternyata, ada dua tersangka lain selain HU.
Dosen UGM berinisial HU ditahan Kejati Jateng sebagai tersangka korupsi pengadaan fiktif biji kakao, merugikan negara hingga Rp 7,4 miliar.
Dosen UGM ditahan terkait kasus dugaan korupsi pembelian fiktif biji kakao senilai Rp 7,4 miliar. Pihak UGM angkat bicara.
Dosen UGM berinisial HU ditahan Kejati Jateng soal dugaan korupsi pengadaan biji kakao fiktif Rp 7,4 miliar. Sejauh ini total tiga tersangka terlibat.
Dosen UGM berinisial HU ditahan Kejaksaan Tinggi Jateng karena terlibat korupsi pengadaan fiktif biji cokelat atau kakao dengan kerugian negara Rp 7,4 miliar.