
Polisi Tetapkan 12 Tersangka Penjarahan Rumah, Uya Kuya Tetap Tenang
Polisi menetapkan 12 tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya. Meski jadi korban, Uya memilih jalan damai dan fokus pada kucing peliharaannya.
Polisi menetapkan 12 tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya. Meski jadi korban, Uya memilih jalan damai dan fokus pada kucing peliharaannya.
Daftar tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya bertambah kini jumlahnya mencapai 12 orang. Polisi ungkap mereka punya peran berbeda. Berikut videonya...
Polisi menetapkan 12 tersangka dalam kasus penjarahan rumah presenter Uya Kuya. Uya memilih restorative justice untuk salah satu pelaku.
Polisi menetapkan 12 tersangka dalam kasus penjarahan rumah politikus Uya Kuya. Penambahan ini mencakup provokator dan pelaku penjarahan.
Uya Kuya merelakan barang-barang yang dijarah, namun berharap foto pernikahannya dengan Astrid bisa kembali. Ia juga minta kucing kesayangannya dikembalikan.
Polres Jakarta Timur menetapkan 12 tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya. Para pelaku terlibat provokasi dan penyerangan terhadap petugas.
Uya Kuya bersyukur karena, dua kucing kesayangan yang sempat dijarah akhirnya bisa kembali ke pelukannya.
Polisi menetapkan 12 tersangka dalam kasus penjarahan rumah politikus PAN, Uya Kuya. Penjarahan terjadi di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Polisi menetapkan 12 tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya. Uya menunjukkan sikap tenang dan memilih restorative justice untuk salah satu pelaku.
Uya Kuya ikhlas barang-barang yang dijarah, namun meminta foto pernikahan dikembalikan. Ia juga bersyukur kucing-kucingnya kembali.