
Kejati Banten Serahkan 2 Tengkorak Badak Jawa Kasus Perburuan ke TNUK
Kejati Banten serahkan tengkorak badak jawa ke Balai TNUK sebagai barang bukti kasus perburuan.
Kejati Banten serahkan tengkorak badak jawa ke Balai TNUK sebagai barang bukti kasus perburuan.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) apresiasi Kejaksaan negeri (Kejari) Pandeglang dalam menghukum para pemburu badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).
Gubernur Banten Andra Soni bertemu dengan Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Berusaha selamatkan badak Jawa dari kepunahan dalam waktu 40 tahun.
Gubernur Banten Andra Soni mengunjungi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bicara kerja sama inseminasi buatan terhadap badak jawa di Ujung Kulon.
MA menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun, dan denda Rp 100 juta subsider kurungan penjara selama 3 bulan.
Badak Jawa Ujung Kulon disarankan memiliki nama baru untuk memisahkan jenis khususnya. Apa nama baru itu?
Ilmuwan baru-baru ini mengusulkan agar nama ilmiah badak sunda atau badak jawa diganti. Begini sebabnya.
Enam orang pemburu yang terlibat dalam perburuan badak jawa di TN Ujung Kulon dijatuhi hukuman penjara. Salah satu terdakwa menerima vonis tertinggi 12 tahun.
Eksekutor pemburu badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) divonis hukuman penjara. Terdakwa bernama Sahru divonis 12 tahun penjara.
Sidang putusan enam terdakwa pemburu satwa endemik badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) ditunda.