
Benda Diduga Bom di Madiun Ternyata Dipesan Napi Lapas Madiun
Polisi menetapkan dua tersangka terkait temuan benda rakitan peledak di minimarket Madiun. Salah satu tersangka adalah napi dari Lapas Kelas I Madiun.
Polisi menetapkan dua tersangka terkait temuan benda rakitan peledak di minimarket Madiun. Salah satu tersangka adalah napi dari Lapas Kelas I Madiun.
Polisi menetapkan 2 tersangka terkait penemuan petasan jumbo di minimarket Madiun. Tersangka belajar membuat dari YouTube dan rencananya dibawa ke Banyuwangi.
Polisi menetapkan dua tersangka terkait penemuan benda diduga bom di minimarket Madiun. Tersangka mengakui peran masing-masing
Polisi masih menyelidiki temuan benda dicurigai bom di minimarket Dumpil, Madiun. Dua orang diperiksa terkait kepemilikan bahan peledak tersebut.
Benda diduga bom ditemukan di depan minimarket gerbang Tol Madiun. Benda tersebut berisi rakitan pipa paralon yang dibungkus karton air mineral.
Satreskrim Polres Madiun memeriksa dua orang terkait rakitan pipa paralon berisi bahan peledak. Mereka diduga mengetahui asal muasal benda yang dicurigai bom.
Tim gegana Polda Jatim menemukan bahan peledak di karton mineral yang dicurigai berisi bom. Hal ini diketahui saat gegana mengecek di hutan Gunung Pandan
Tim Gegana Polda Jatim evakuasi karton mineral diduga berisi bom di Madiun. Proses evakuasi memakan waktu sembilan jam, masih diteliti lebih lanjut.
Tim gegana Polda Jatim evakuasi karton mineral dicurigai bom ke hutan Gunung Pandan. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan keamanan lokasi.
Tim gabungan Polda Jatim dan Polres Madiun selediki penemuan benda diduga bom di Dumpil. Polisi telah mengamankan lokasi dan mendalami informasi lebih lanjut