detikFinanceJumat, 18 Sep 2026 11:32 WIB
Buruh Tuntut Upah Tahun Depan Naik 9,5%, Menaker: Kita Tampung
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menanggapi usulan buruh untuk kenaikan upah minimum 7,5-9,5% tahun 2027, sambil fokus pada RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.










































