detikJabarSelasa, 21 Apr 2026 18:15 WIB
Kasus 2 Buzzer Penghina Influencer Sumedang Segera Disidang
Dua tersangka buzzer dalam kasus pencemaran nama baik influencer HS dinyatakan P21. Penyidikan lanjutan untuk mencari aktor intelektual masih dilakukan.











































