detikJatimKamis, 17 Sep 2026 11:15 WIB
284 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 256 M Disita di Jatim selama 2026
Kanwil DJP Jatim I menyita 284 juta batang rokok ilegal pada 2026, dengan kerugian negara Rp 254,36 miliar. Penindakan meningkat 33% dibanding tahun lalu.










































