detikSumutSelasa, 13 Jan 2026 12:11 WIB
Komplotan Pencuri Avtur Pasokan Bandara Kualanamu Divonis Hingga 2,5 Tahun Bui
Tiga tersangka pencuri minyak avtur diadili di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Mereka divonis hukuman 2 hingga 2,5 tahun penjara.











































