
Dewa Jack Pastikan Perda Bale Kerta Adhyaksa Tak Tumpang Tindih
Ketua DPRD Bali, Dewa Jack, memastikan Perda Bale Kerta Adhyaksa Desa Adat tidak tumpang tindih dengan aturan lain, mendukung edukasi hukum di masyarakat.
Ketua DPRD Bali, Dewa Jack, memastikan Perda Bale Kerta Adhyaksa Desa Adat tidak tumpang tindih dengan aturan lain, mendukung edukasi hukum di masyarakat.
DPRD Bali merekomendasikan Raperda Bale Kerta Adhyaksa untuk ditetapkan sebagai Perda. Raperda ini mendukung harmoni antara manusia, alam, dan budaya.
Raperda Bale Kerta Adhyaksa Desa Adat di Bali akan disahkan pada 14 Agustus 2025, bertepatan dengan Hari Jadi Provinsi Bali ke-67, berlaku mulai 1 Januari 2026.
Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali minta perubahan istilah 'adhyaksa' dalam Raperda Bale Kertha Adhyaksa. Mereka khawatir akan dampak negatif bagi lembaga kejaksaan.
DPRD Bali mempercepat proses rancangan peraturan daerah Bale Kertha Adhyaksa Desa Adat. Pembahasan ditargetkan selesai sepekan.
DPRD Bali bahas raperda Bale Kertha Adhyaksa untuk penyelesaian konflik desa adat. Kajati Bali harap solusi konkret tanpa persidangan.
Gubernur Bali Wayan Koster dorong penerapan hukum negara di Desa Adat melalui Raperda Bale Kertha Adhyaksa, untuk menyelesaikan sengketa dan konflik masyarakat.
DPRD Bali merekomendasikan Raperda APBD-P 2025 dengan pendapatan Rp 6,6 triliun dan belanja Rp 7,4 triliun, menciptakan defisit Rp 752 miliar.
Pemprov Bali merancang Perda untuk mengendalikan toko modern berjaringan. Gubernur Koster ingin melindungi pelaku ekonomi lokal dari dominasi toko besar.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan larangan perizinan penggunaan lahan produktif untuk pariwisata. Dia juga berkomitmen menindak pelanggaran di Bali.