
Polresta Sidoarjo Ungkap Dua Kasus Besar Narkoba di Bulan Juli
Polresta Sidoarjo ungkap dua kasus besar narkoba, menyita 226 gram sabu dan 18 butir ekstasi. Dua pengedar ditangkap, pemasok masih diburu.
Polresta Sidoarjo ungkap dua kasus besar narkoba, menyita 226 gram sabu dan 18 butir ekstasi. Dua pengedar ditangkap, pemasok masih diburu.
Dua ibu rumah tangga, Yanti dan Melinda, ditangkap polisi sebagai kurir dan bandar narkoba. Mereka terlibat dalam peredaran sabu dan ekstasi di Bali.
Polsek Limapuluh Polresta Pekanbaru menggagalkan peredaran narkoba dan menyita sabu hingga ekstasi senilai Rp 3,4 miliar. Seorang kurir ditangkap.
Badan Narkotika Nasional Kepri memusnahkan 8,2 kg sabu, 2.990 butir ekstasi, dan 5,6 gram ganja dari 15 kurir yang ditangkap.
Polisi menggerebek kantor ormas di Medan yang dijadikan pabrik ekstasi. Dua tersangka ditangkap, sedangkan ketua ormas tewas setelah melarikan diri ke sungai.
BNNP Sumsel melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku sindikat pengedar narkoba jaringan provinsi.
Ketua ormas di Medan tewas setelah melarikan diri saat penggerebekan pabrik ekstasi. Dua tersangka lain ditangkap dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
Polda Sumut menggerebek kantor ormas di medan yang disulap menjadi pabrik ekstasi. Sejumlah barang bukti ekstasi dan alat cetak disita.
Seorang IRT di Muratara, Halimah, ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba untuk menggantikan suaminya yang dipenjara. Barang bukti ditemukan di rumahnya.
Bareskrim Polri menjerat tersangka HW, kurir 38 kg sabu internasional yang ditangkap di Dumai. Sejumlah aset hasil penjualan narkoba disita dari tersangka.