
Sederet Fakta Buntunya Mediasi Gugatan Mobil Esemka di Solo
Sidang mediasi terkait gugatan mobil Esemka yang digelar di PN Solo kembali buntu. Semua pihak tidak sepakat dengan proposal perdamaian yang ditawarkan.
Sidang mediasi terkait gugatan mobil Esemka yang digelar di PN Solo kembali buntu. Semua pihak tidak sepakat dengan proposal perdamaian yang ditawarkan.
Pihak tergugat PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) tidak mengakomodir permintaan penggugat untuk menghadirkan mobil Esemka di pengadilan.
Pengadilan Negeri Solo hari ini menggelar sidang terkait gugatan wanprestasi mobil Esemka oleh Aufaa Luqmana Re A. Begini jalannya sidang.
Sidang perdana gugatan wanprestasi mobil Esemka di Pengadilan Negeri Solo ditunda karena pihak Ma'ruf Amin tidak hadir. Sidang dijadwal ulang 2 pekan ke depan.
Sidang perdana gugatan mobil Esemka di PN Solo ditunda 2 pekan. Penyebabnya, pihak Ma'aruf Amin absen.
Kepada awak media, Aufaa membeberkan alasannya turut menggugat Jokowi meski mobil Esemka merupakan produk swasta.
Jokowi awalnya optimis mobil Esemka akan laku keras, kini pesimis dan 'lempar tangan' soal keberhasilan penjualannya.
Harga sewa tanah pabrik Esemka di Boyolali mencapai Rp 134 juta per tahun. Kepala Desa memastikan pembayaran tepat waktu dan karyawan tetap bekerja.
Adik dari Almas Tsaqibbiru, Aufaa Luqmana Re A, menggugat Jokowi dan PT Solo Manufaktur Kreasi gegaranya kesulitan membeli mobil Esemka. Berikut respons Jokowi.
Kuasa Hukum Aufaa Luqmana Re A, Arif Sahudi, menjawab pihak Jokowi yang mempertanyakan kerugian yang dialami Aufaa terkait mobil Esemka.