
Sidang Gilang Predator Fetish Pocong, Tertutup Hingga DIdakwa 3 Pasal
Kehebohan kasus Gilang Predator Fetish Pocong sampailah ke ruang pengadilan. Dalam sidang yag digelar tertutup, Gilang didakwa dengan 3 pasal.
Kehebohan kasus Gilang Predator Fetish Pocong sampailah ke ruang pengadilan. Dalam sidang yag digelar tertutup, Gilang didakwa dengan 3 pasal.
Sidang dakwaan Gilang predator fetish pocong digelar secara teleconference dan tertutup. Dalam sidang tersebut Gilang didakwa oleh jaksa dengan tiga pasal.
Sidang Gilang, predator fetish pocong digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Sidang yang dipimpin hakim ketua Khudaini ini berlangsung secara tertutup.
Kejari Tanjung Perak dan polisi menambahkan pasal pelecehan seksual terhadap Gilang si predator fetish pocong. Penambahan dilakukan karena ditemukan fakta baru.
Berkas Gilang si predator fetish pocong bakal rampung. Saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya tengah merampungkan kekurangannya.
Gilang di predator fetish pocong telah diamankan. Kini Gilang telah berurusan dengan hukum. Ia sudah diperiksa dan diproses hukum.
Gilang si predator fetish pocong telah dibawa ke psikiater di RS Bhayangkara Polda Jatim. Pemeriksaan dilakukan untuk mengobservasi kejiwaan Gilang.
Dua korban tambahan Gilang si predator fetish pocong lapor ke Polrestabes Surabaya. Dengan begitu sudah ada lima korban Gilang yang telah melapor ke polisi.
Gilang predator fetish pocong telah ditetapkan jadi tersangka oleh polisi. Rencananya Gilang akan dibawa ke RS Polda Jatim untuk diobservasi ke psikolog.
Nama Gilang menyita perhatian warganet soal dugaan fetish berkedok riset ilmiah. Dari kasus ini, apakah termasuk fetish atau sebuah gangguan?