
Terungkap! Lahan HGU-HGB di Indonesia Dikuasai 60 Keluarga
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut hak guna usaha (HGU) lahan di Indonesia dikuasai 60 keluarga.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut hak guna usaha (HGU) lahan di Indonesia dikuasai 60 keluarga.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menekankan keadilan dan pemerataan dalam program Asta Cita Prabowo. Caranya dengan aturan plasma 20% untuk perpanjangan HGU.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meminta maaf atas pernyataan viral terkait tanah terlantar.
Menteri Nusron Wahid menetapkan kewajiban plasma kebun sawit naik menjadi 30% untuk meningkatkan CSR. Kebijakan ini berlaku bagi perpanjangan HGU.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ungkap 537 badan usaha sawit beroperasi tanpa sertifikat HGU, berpotensi rugikan negara hingga Rp 300 triliun.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid akan menertibkan 537 badan usaha sawit tanpa sertifikat HGU, mengelola 2,5 juta hektare lahan. Sanksi dan denda pajak menanti.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid berencana menerbitkan sertifikat HGU untuk 537 badan hukum perkebunan sawit dalam 100 hari. Ini penting untuk kepatuhan hukum.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, membeberkan tiga tugas besar yang akan menjadi fokusnya selama menjabat.
Andrinof awalnya mengatakan Pemberian Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) hingga ratusan tahun untuk investor di IKN sebetulnya tidak perlu.
Pemberian Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) hingga ratusan tahun untuk investor di Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai kebablasan.