
Menkum Ungkap 1.116 Napi Penuhi Syarat Dapat Amnesti, Termasuk Hasto
Dari 44 ribu napi, 1.116 orang memenuhi syarat mendapatkan amnesti. Salah satunya Hasto Kristiyanto.
Dari 44 ribu napi, 1.116 orang memenuhi syarat mendapatkan amnesti. Salah satunya Hasto Kristiyanto.
PDI Perjuangan menyoroti soal vonis yang dijatuhkan kepada sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Politikus PDIP, Hardiyanto Kenneth, menegaskan hingga kini Hasto Kristiyanto masih menjadi partai berlambang banteng tersebut.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, divonis 3,5 tahun penjara. Istri Hasto, Maria Ekowati, mengaku menerima vonis dengan kepala tegak.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara. Hakim menyatakan Hasto terbukti bersalah memberi suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Majelis hakim menyatakan Hasto Kristiyanto tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku.
Hari ini detikSore akan mengajak detikers untuk memantau jalannya sidang vonis Hasto. Apa vonis untuk Hasto?
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini akan menghadapi sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.
Rencananya, sidang digelar pukul 13.30 WIB.
Pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diperketat pada Jumat (18/7). Mesin X-Ray dipasang di depan pintu masuk. Pos polisi juga didirikan.