
Hasto Diperiksa sebagai Terdakwa Kasus Suap PAW Anggota DPR Besok
Hasto diperiksa sebagai terdakwa setelah pemeriksaan saksi dan ahli meringankan selesai dilakukan pada Kamis (19/6) lalu.
Hasto diperiksa sebagai terdakwa setelah pemeriksaan saksi dan ahli meringankan selesai dilakukan pada Kamis (19/6) lalu.
Guntur Romli menyentil Noel yang bilang tawaran menteri untuk Hasto bohong. Guntur menyebut sikap Noel penuh kedengkian dan kebencian.
Noel yang pernah menjadi relawan Joman mengatakan tidak pernah ada tawaran kepada Hasto untuk menjadi menteri ketika Jokowi menjabat Presiden RI.
Chairul menilai upaya paksa yang dilakukan penegak hukum tidak bisa dilakukan saat kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda, berbicara tentang alat bukti yang disita dengan paksaan dalam sidang kasus Hasto
Dosen Ilmu Politik UI Cecep Hidayat menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pernah memiliki nomor ponsel dengan provider dari luar negeri.
Teman kuliah Hasto, Cecep Hidayat, dihadirkan sebagai saksi meringankan Hasto. Cecep mengatakan Hasto pernah dua kali menolak tawaran menjadi menteri.
Mantan hakim MK Maruarar Siahaan dihadirkan dalam sidang Hasto Kristiyanto. Maruarar menjelaskan soal pengacara yang menjadi saksi untuk terdakwa.
Eks Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan mengibaratkan perolehan alat bukti yang tidak sah seperti pohon beracun yang akan mencemari seluruh proses peradilan.
Hasto akan menyusun nota pembelaan atau pleidoi menggunakan teknologi artificial intelligence (AI). Hasto mengaku mempelajari filosofi AI selama ditahan.